WUJUD KOMITMEN KPAI DALAM AKHIRI PEKERJA ANAK

Foto: Humas KPAI,2024

Jakarta – KPAI bersama dengan Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI), dan Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Penghapusan Pekerja Anak (LSM JARAK) gelar Focus Group Discussion (FGD) dan Diseminasi pengawasan pekerja anak berbasis pentahelix di Indonesia. Kegiatan tersebut digelar di Kampus Universitas Indonesia Jakarta Pusat pada, Jumat (14/06/2024) yang merupakan rangkaian dalam rangka memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak atau World Day Against Child Labour yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 12 Juni. 

Focus Group Discussion (FGD) dan Diseminasi pengawasan pekerja anak berbasis pentahelix di Indonesia

Isu pekerja anak telah menjadi perhatian khusus yang harus segera ditanggulangi secara bersama, karena isu tersebut menjadi salah satu dari lima arahan Presiden RI Joko Widodo, yakni penurunan pekerja anak. Sehingga mari bersama-sama berkomitmen penuh untuk terus mengakhiri praktik pekerjaan terburuk pada anak dan melindungi hak-hak anak. Hal tersebut sesuai dengan tema yang diusung yakni “Mari kita tindak lanjuti komitmen kita: Akhiri Pekerja Anak.”

“Bentuk-bentuk pekerjaan terburuk pada anak masih ditemui, sehingga komitmen tersebut harus terus dilanjutkan, guna merealisasikan indonesia bebas pekerja anak dalam tahun-tahun ke depan,” ungkap Athor Subroto selaku Direktur SKSG UI.

Lebih lanjut, Athor mengatakan bahwa masa depan anak bukan hanya tanggung jawab orang tua dan negara, melainkan lembaga pendidikan, agama, serta dunia usaha juga memiliki tanggung jawab yang sama dalam penyelenggaraan perlindungan anak. Akses pendidikan yang mudah dan terjangkau oleh anak harus diperhatikan, karena hal tersebut dapat menjadi solusi dalam mengakhiri pekerja anak.

Sepanjang 2021 hingga 2023, KPAI telah menerima pengaduan sejumlah 303 kasus anak korban eksploitasi yang didalamnya terdapat pekerja anak. Selain itu, pada 2023 Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis jumlah pekerja anak di Indonesia sekitar 1,01 juta orang. Kelompok usia 5-12 tahun mencapai 539.224 orang, dengan proporsinya 1,52% dari total penduduk seusianya, anak usia 13-14 ada 162.276 orang dengan proporsinya 1,87%, serta anak usia 15-17 tahun ada 305.593 orang dengan proporsinya 2,13%.

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah

Pendekatan pentahelix merupakan langkah penting dalam upaya mengakhiri pekerjaan terburuk pada anak, unsur yang terlibat dalam menekan pekerja anak di Indonesia adalah pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, agama, media, serta masyarakat.

“KPAI sebagai lembaga pengawas sangat berkepentingan terhadap program pemerintah dalam mencapai Indonesia emas tanpa pekerja anak, maka diperlukan komitmen seluruh pihak untuk mengakhiri pekerjaan terburuk pada anak,” ucap Ai Maryati Solihah selaku Ketua KPAI.

Untuk itu, pemerintah perlu menyusun regulasi dan rencana aksi dalam penghapusan pekerjaan terburuk pada anak, karena langkah tersebut dapat menjadi dasar dalam penurunan angka pekerja anak.

Selain itu, Tundjung Rijanto selaku Koordinator Substansi Norma Perlindungan Pekerja Perempuan dan Anak Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Sakernas 2023, terdapat penurunan angka pekerja anak, yaitu dari 1,74 persen pada tahun 2022 turun menjadi 1,72 persen pada tahun 2023. Serta persentase anak yang sudah tidak bersekolah lebih tinggi dibandingkan anak yang masih bersekolah.

“Akses pendidikan yang mudah terhadap anak perlu direalisasikan oleh pemerintah, serta pemerintah juga harus memperhatikan pengembangan wawasan perlindungan anak dan isu pekerja anak dalam kebijakan maupun regulasi di dunia pendidikan,” tutup Ai Maryati. (Rv/Ed:Kn)

Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 081380890405

Exit mobile version