Akibat pemerkosaan yang dilakukan ayahnya, DI gadis berusia 18 tahun ini dikabarkan tengah hamil. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) rencananya akan membawa gadis ini ke rumah sakit.
Akibat pemerkosaan yang dilakukan ayahnya, DI gadis berusia 18 tahun ini dikabarkan tengah hamil. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) rencananya akan membawa gadis ini ke rumah sakit.
Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659
Pengaduan:
(+62) 021 31901556
Fax:
(+62) 021 3900833
Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id
©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)