Tawuran Pelajar Muncul Lagi, KPAI Minta Antar-sekolah Rekonsiliasi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merasa prihatin atas tewasnya Muhammad Rafli Ismail (17), korban tawuran antar-pelajar yang terjadi di Cakung, Jakarta Timur, Senin (9/10/2017).

KPAI mendesak sekolah yang terlibat tawuran agar segera melakukan rekonsiliasi antar-sekolah yang bertikai agar tidak terjadi tawuran lagi ke depannya.

“Rekonsiliasi sekolah-sekolah yang terlibat tawuran penting dilakukan agar tidak ada pembalasan sekaligus upaya memutus mata rantai kekerasannya dan kami siap bersinergi dengan Disdik DKI Jakarta,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (11/10/2017).

Selain itu, Retno juga meminta pihak kepolisian agar segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembunuhan Rafli.

Menurut Retno, pelaku perlu ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku menggunakan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Korban Rafli ditemukan saksi Aditya (17) di lokasi kejadian, tepatnya di depan Pasar Ujung Menteng, Cakung dengan kondisi bersimbah darah.

Rafli diketahui menderita luka tusuk di berbagai bagian tubuhnya seperti punggung dan rusuk bawah ketiak sebelah kanan.

“Korban juga mengalami luka sobek di bagian lengan kiri, punggung tangan kiri, dan lutut kanan,” kata Kapolsek Cakung Kompol Sukatma.

“Saksi kemudian membawa korban ke Klinik Mitra Waras Pulogebang dan kemudian korban dirujuk ke RS Islam Pondok Kopi. Namun, korban sudah meninggal dunia dalam perjalanan,” jelas Sukatma.

Jasad korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi.

Exit mobile version