Soal Kasus Bayi Debora, KPAI: Rumah Sakit Harus Beri Layanan ke Pasien

KPAI, lanjut Susanto, akan menyeriusi kasus bayi Debora ini dengan mencari tahu kronologi permasalahan.
“Nanti komisioner bidang kesehatan yang menindaklanjuti,” beber Susanto.
 
Sebelumnya, Pihak RS Mitra Keluarga Kalideres dalam situs resminya memberikan pernyataan mengenai kematian Debora. Terdapat lima poin klarifikasi dari RS Mitra Keluarga Kalideres dalam press release yang diterima kumparan (kumparan.com).
 
Pasien (Deborah Simanjorang yang terdaftar sebagai Tiara Deborah) berumur empat bulan, berat badan 3,2 kilogram datang ke IGD MItra Keluarga Kalideres pada 3 September 2017 pukul 03.40 WIB dalam keadaan tidak sadar dan kondisi tubuh tampak membiru. Pasien dengan riwayat lahir premature memiliki riwayat penyakit jantung bawaan (PDA) dan keadaan gizi kurang baik
Dalam pemeriksaan didapatkan napas berat dan banyak dahak, saturasi oksigen sangat rendah, nadi 60 kali per menit, suhu badan 39 derajat celcius.
 
Pasien segera dilakukan tindakan penyelamatan nyawa (life saving) berupa penyedotan lendir, dipasang selang ke lambung dan intubasi (pasang selang napas), lalu dilakukan bagging atau pemompaan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang napas, infus, obat suntikan, dan diberikan pengencer dahak (nebulizer).
 
Pemeriksaan laboratorium dan radiologi segera dilakukan. Kondisi setelah dilakukan intubasi lebih baik, sianosis (kebiruan) berkurang, saturasi oksigen membaik, walaupun kondisi pasien masih sangat kritis.
 
Dokter juga menjelaskan kondisi pasien kepada sang ibu. Kemudian dianjurkan untuk penanganan di ruang khusus ICU.
 
Ibu pasien mengurus di bagian administrasi, dan dijelaskan oleh petugas tentang biaya rawat inap ruang khusus ICU, tetapi ibu pasien menyatakan keberatan mengingat kondisi keuangan.
Apa yang terjadi dengan Tiara Debora Simanjorang, bayi mungil berusia 4 bulan membuat sedih banyak orang. RS Mitra Keluarga Kalideres, semestinya menolong Debora dengan maksimal, sebelum merujuk ke rumah sakit lain yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
 
“kami belum mendalami secara utuh konteks masalanya, sehingga belum bisa komentar banyak. Namun rumah sakit mesti menjalankan layanan sebaik-baiknya termasuk memberikan atensi khusus terhadap pasien yang perlu memberikan pertolongan segera,” jelas Ketua KPAI Susanto yang dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Sabtu (9/9).
Exit mobile version