Siswi SMK Diperkosa Pengemudi Ojek Online, KPAI Sedih…

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto sedih dengan menyeruaknya kasus pemerkosaan siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) yang diduga dilakukan pengemudi ojek online di Jakarta Timur, Rabu (6/9/2017) kemarin.

“Pertama tentu kami prihatin dengan kasus munculnya kejahatan seksual ini. Karena kejahatan seksual anak seperti ini kan bukan kali terjadi,” kata Susanto di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017).

Menurut dia, temuan soal kasus pemerkosaan anak dengan pelaku pengemudi online jarang diketahui KPAI. Bahkan, temuan kasus seperti ini, baru pertama kali terjadi.

“Tapi khusus pelaku dari terduga pengemudi online memang masih sedikit ya sebenarnya,” lanjut dia.

Dari temuan kasus itu, dia berharap, pengusaha ojek online mau memperbaiki cara perekrutan pengemudi. Perlu ada penyaringan ketat ketika pengusaha hendak merekrut pengemudi ojek online.

“Hemat kami memang, soal rekrutmen pengemudi online harus ketat. Jadi saya kira KPAI akan rekomendasikan seluruh pengusaha di bidang online agar dipastikan, orang yang direkrut itu aman untuk penumpang,” ujar dia.

Untuk sisi penumpang, Susanto berharap, kejadian dugaan pemerkosaan ini menjadi cermin untuk lebih mawas dan hati-hati atas adanya potensi kejahatan baru.

“Kedua ini jadi perhatian kita termasuk calon penumpang, harus hati-hati. Kita harus mawas diri terhadap kemungkinan dan kejahatan baru,” tuturnya.

Sebelumnya, oknum pengemudi ojek online bernama Choirullah diduga memperkosa korban yang masih berusia 17 tahun, di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (6/9/2017). Kini kasusnya ditangani Polres Jakarta Timur.

Exit mobile version