Siswa SMK Tewas Saat Tawuran di Cakung, Ini Respon KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin dengan tewasnya MI, 17, Akibat tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar di cakung, Jakarta Timur pada senin (9/10). Nyawanya tak terselamatkan karena sejumlah luka tusukan di tubuhnya.

Dari luka tusuk tersebut menggambarkan dugaan kuat bahwa para pelajar tersebut menggunakan senjata tajam saat mengeroyok korban.

Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti meminta pihak-pihak terkait untuk segera melakukan penyelidikan terkait tewasnya MI, seperti kepolisian dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

“Kepolisian harus mengusut secara hukum yang berlaku, seperti penggunaan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” ujarnya tertulis kepada JawaPos.com, Selasa (10/10).

Sementara itu, Disdik DKI didorong agar melakukan koordinasi bersama pihak sekolah korban dan pelaku yang diduga juga merupakan siswa sekolah lain.

“Pihak Dinas Pendidikan kami dorong untuk segera berkoordinasi dengan pihak sekolah korban dan yang diduga pelaku,” lanjut dia.

Dari pihak KPAI, Retno juga mendorong sekolah-sekolah yang terlibat tawuran dapat di rekonsiliasi agar tidak ada pembalasan sekaligus upaya memutus mata rantai kekerasannya. Untuk hal tersebut, dia mengaku siap bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Kapolsek Cakung Kompol Sukatma mengabarkan kejadian yang menyebabkan satu anak meregang nyawa tersebut.

“Pukul 16.00 WIB telah terjadi kasus tawuran pelajar dan pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia,” katanya melalui pesan singkat, Senin (9/10).

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi di depan Pasar Jalan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. Seorang saksi melihat korban yang merupakan pelajar SMK, dengan luka tusuk di sekujur tubuhnya.

Exit mobile version