Sinergitas KPAI dan PGI dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Foto:Humas KPAI,2024 (Yogi)

Jakarta,- Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia terus meningkat, sehingga diperlukan peran dari semua pihak termasuk ormas keagamaan dalam berbagai upaya pencegahan dan penanganannya. Dalam hal ini, KPAI memandang perlu untuk beraudiensi dengan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).

Dalam sambutannya Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom menyampaikan bahwa PGI saat ini juga memiliki kurikulum khusus agar gereja-gereja memberikan perhatian khusus kepada anak, dan PGI juga sedang melaksanakan kampanye “Gereja Ramah Anak” dalam bentuk fasilitas, program dan pendekatan lainnya, agar anak dapat lebih beribadah dengan nyaman.

Dalam kesempatan audiensi ini, PGI mengucapkan terima kasih atas kunjungan KPAI dan mendukung KPAI dalam memperjuangkan kepentingan terbaik untuk anak, tuturnya.

“Kami memiliki komitmen yang sama betapa anak-anak sekarang ini belum sepenuhnya menerima kepentingan terbaik dari kehidupan mereka sehari-hari. dalam kaitan ini saya meminta perhatian kita semua untuk mendukung mereka anak-anak melalui KPAI.”, tutur Pdt Gomar Gultom.

Foto:Humas KPAI,2024 (Yogi)

Audiensi tersebut digelar di Grha Oikoumene PGI pada, Senin (22/04/2024). Hadir Ketua KPAI Ai Maryati Solihah yang didampingi Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dan beberapa Anggota KPAI Aris Adi Leksono, Sylvana Maria, dan Ai Rahmayanti, dan diterima langsung oleh Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, Sekretaris Umum PGI Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty beserta jajaran.

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyampaikan bahwa perlu peran dari semua pihak untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak, yang dimana saat ini banyak kasus-kasus yang dilaporkan ke KPAI, seperti kekerasan dan eksploitasi anak, kekerasan seksual, kekerasan di satuan pendidikan, perkawinan anak, cyber bullying, pornografi anak dan juga perebutan hak asuh anak.

“Oleh sebab itu diperlukan koordinasi, kolaborasi untuk mengungkapkannya atau diperlukan akselerasi, untuk itu diperlukan dukungan dari berbagai lembaga termasuk juga ormas keagamaan, dengan hormat salah satunya adalah PGI.”, tutur Ai Maryati.

KPAI sebagai lembaga negara pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak perlu mendapatkan dukungan kelembagaan berbagai pihak untuk memaksimalkan penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia.

PGI berkomitmen mendorong semua pihak, termasuk pemerintah untuk lebih memberikan perhatian khusus kepada anak, salah satunya dalam membuat kebijakan publik.

“Anak-anak sekarang ini belum sepenuhnya menerima kepentingan terbaik dari kehidupan mereka sehari-hari. berbagai produk Undang-Undang sudah relatif lebih baik, di Indonesia telah ada peraturan untuk melindungi hak-hak anak-anak tetapi dalam kenyataannya, belum semua pejabat sepenuhnya memahami kepentingan terbaik anak dalam kebijakan publik.” kata Pdt. Gomar Gultom.

Menanggapi fenomena perkawinan anak di Indonesia, PGI belum menemukan laporan kasus-kasus yang terjadi di Gereja dibawah naungan PGI. Kemudian gereja-gereja tersebut memiliki peraturan yang ketat terkait syarat untuk menerima perkawinan, jelasnya.

Harapannya bahwa Lembaga Pendidikan Swasta, khususnya dibawah naungan PGI agar dapat berperan dalam mendidik dan membentuk karakter anak lebih baik, tutup Aris Adi Leksono Anggota KPAI.(Ys/Ed:Kn)

Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 081380890405

Exit mobile version