Satu Pelajar Tewas Saat Tawuran di Cakung, Ini yang Dilakukan KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin dengan tewasnya ananda MI akibat tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar di Cakung, Jakarta Timur pada Senin (9/10).

Nyawa MI tidak terselamatkan karena sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Dari luka tusuk tersebut menggambarkan dugaan kuat bahwa para pelajar tersebut menggunakan senjata tajam saat mengeroyok korban.

KPAI meminta pihak-pihak terkait untuk segera melakukan penyelidikan terkait tewasnya ananda MI, seperti kepolisian dan Dinas Pendidikan provinsi DKI Jakarta.

“Kami harap kepolisian mengusut secara hukum yang berlaku, seperti penggunaan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Sedangkan pihak Dinas Pendidikan kami dorong untuk segera berkoordinasi dengan pihak sekolah korban dan yang diduga pelaku,” ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan .

Selain itu, KPAI juga mendorong sekolah – sekolah yang terlibat tawuran dapat di rekonsiliasi agar tidak ada pembalasan sekaligus upaya memutus mata rantai kekerasannya. Untuk hal ini, KPAI siap bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Exit mobile version