Pihak RS Mitra Keluarga Kalideres hari ini memenuhi panggilan kedua dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait kelanjutan kasus kematian bayi Tiara Debora.
Susanto, Ketua KPAI, mengatakan, telah menggali keterangan dari pihak rumah sakit untuk mengecek kebenaran cerita baik dari pihak keluarga maupun pihak rumah sakit.
“Pertama, kami menggali informasi sekaligus kroscek seperti yang diadukan oleh pihak keluarga korban. Karena yang penting ini sekaligus sebagai ikhtiar untuk klarifikasi apa betul yang diadukan seperti apa yang terjadi di layanan kesehatan yang ada,” ujar Susanto di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9).
Kemudian, KPAI juga mendalami sistem manajemen yang ada di RS Mitra Keluarga. Hal itu, sambung Susanto, dilakukan sebagai pintu gerbang untuk mengetahui sekaligus perbaikan agar kasus yang sama tak lagi terulang.
“Lalu kami juga mendalami, seperti apa sebenarnya sistem yang ada di RS Mitra Keluarga Kalideres. Ini penting karena sebagai pintu masuk untuk perbaikan layanan kesehatan bukan hanya di RS Mitra Keluarga, tapi semua rumah sakit. Semangatnya adalah semakin banyak model-model layanan kesehatan anak, akan semakin baik,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur RS Mitra Keluarga, Francisca Dewi dan Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Tienke Maria Margaretha yang juga merupakan ketua tim investigasi.