Ratusan Anak Miskin Tak Dapat Layanan Kesehatan

JAKARTA – Kasus penelantaran pasien oleh rumah sakit jumlahnya terus meningkat. Dari catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sejak tahun 2011 hingga 2016 ada 22.957 kasus terkait pengaduan anak. Dari data pengaduan ini, untuk kasus anak yang menjadi korban tidak mendapat pelayanan kesehatan karena ketiadaan biaya sebanyak 526 kasus.

Pada tahun 2017, kasus anak yang ditelantarkan rumah sakit karena tak memiliki biaya kembali terulang. Kali ini menimpa bayi berusia 4 bulan bernama Tiara Debora. Bocah malang itu merupakan anak dari pasangan Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi.

Bayi malang itu harus meregang nyawa setelah mengalami sesak nafas pada Minggu, 3 September 2017 dan dilarikan ke RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.

Menurut pihak manajemen rumah sakit menangani bayi itu di instalasi gawat darurat (IGD). Untuk penanganan selanjutnya dokter menyarankan agar Debora mendapat perawatan di fasilitas Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Namun tindakan itu tidak bisa dilakukan karena orang tua Debora tidak mampu memenuhi syarat administrasi dengan membayar uang muka sebesar Rp11 juta.

Kedua orang tua Debora akhirnya mencari rumah sakit lain yang bisa menampung putri mereka. Namun belum sempat bayi Debora dipindah, maut lebih dulu menjemput.

Ketua KPAI Susanto menilai, kasus ini akan menjadi pintu masuk untuk melakukan perbaikan terhadap pelayanan rumah sakit. Susanto juga akan memanggil pihak manajemen rumah sakit untuk dimintai keterangan tentang peristiwa yang terjadi.

“Nanti kita lihat hasil klarifikasi dari rumah sakit, kemudian kita tentu sesegera mungkin melakukan komunikasi dengan Menteri Kesehatan untuk mendorong melakukan investigasi,” ujar Susanto usai konferensi pers di Kantor KPAI Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (11/09/2017).

Susanto menjelaskan, rumah sakit harusnya mengedepankan prinsip kemanusiaan dan sosial. Hal itu sudah menjadi mandat dalam undang-undang yang mengharuskan menggunakan prinsip tersebut dalam melakukan pelayanannya.

DPR Mengecam

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan kasus yang dialami bayi Debora seharusnya tidak terjadi di tengah keseriusan pemerintah mengejar target pelaksanaan jaminan kesehatan universal.

“Jaminan kesehatan universal harus memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang adil terhadap pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu dengan biaya terjangkau,” ujar Saleh kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/9/2017).

Saleh menambahkan rumah-rumah sakit swasta memang memiliki aturan administrasi dan sistem pembiayaan sendiri. Namun, rumah-rumah sakit juga diharapkan dapat memberikan pengecualian-pengecualian pada kasus-kasus tertentu. “Karena hakikat dari pelayanan kesehatan adalah pelayanan kemanusiaan,” ujarnya lagi.

Selain itu Saleh mengaku merasa sedih dan ikut prihatin atas musibah yang dialami bayi Debora. Kejadian itu tentu meninggalkan duka dan kesedihan bagi seluruh keluarganya.

Exit mobile version