Ramadhan Sebagai Wahana Optimalisasi Pendidikan Anak oleh Keluarga

Aris Adi Leksono, Anggota KPAI

Jakarta,- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa bulan Ramadhan merupakan momentum terbaik bagi keluarga untuk mengoptimalkan pendidikan anak. Hal ini disampaikan Anggota KPAI sekaligus pengampu klaster Pendidikan, Waktu Luang, Budaya, dan Agama, Aris Adi Leksono dalam wawancara yang berlangsung di Kantor KPAI pada, Kamis (06/03/2025).  

“Ramadhan adalah bulan penuh berkah yang memberikan kesempatan bagi keluarga untuk lebih banyak menghabiskan waktu bersama. Ini adalah waktu yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai akidah, akhlak, dan disiplin ibadah kepada anak-anak,” ujar Aris.

Menurutnya, pendidikan dalam keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 13 Ayat (1) Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan informal , nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Lebih lanjut dijelaskan pada Pasal 27 Ayat (1) Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri dan Peraturan Pemerintah No 17 tahun Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pendidikan tidak hanya dilakukan di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga dan masyarakat..

Data menunjukkan bahwa tantangan dalam pengasuhan anak semakin meningkat, berdasarkan laporan Susenas 2022-2023, sebanyak 2,85% balita mendapat pengasuhan yang tidak layak, sebanyak 3,59% anak yang tidak tinggal bersama kedua orang tua, selain itu sebanyak 12,25% anak yang makan/belajar makan tidak bersama orangtua/wali (Profil Anak, 2022). Situasi pengasuhan yang demikian menunjukkan Kurangnya Afeksi dan Kelekatan Antar anggota Keluarga. Hal ini akan berakibat banyaknya angka perceraian, dan ancaman krisis moral dan karakter, yang bedampak negatif terhadap tumbuh kembang anak.

Aris menyoroti bahwa Ramadhan adalah kesempatan bagi orang tua untuk lebih aktif dalam membangun kedekatan dengan anak-anak. bulan syarat akan nilai pendidikan, khususnya di lingkungan keluarga. Pada bulan Ramadhan banyak aktifitas dilakukan bersama-sama oleh orang tua dan anak di rumah. Aktifitas selama Ramadhan tidak sama dengan biasanya, jam kerja lebih pendek, semangat menghidupkan nilai spiritual cukup tinggi, kepedulian sosial meningkat, sehingga sangat memungkinkan untuk mencurahkan perhatin khusus pada anak, dengan mengoptimalkan pendidikan informal di lingkungan keluarga. “Dalam situasi di mana anak-anak rentan terhadap berbagai ancaman, seperti kekerasan, kecanduan gadget, hingga paparan konten negatif di dunia digital, keluarga harus hadir sebagai benteng utama,” tambahnya.

Beberapa regulasi mengindikasikan bahwa pendidikan anak tidak hanya terbatas pada jalur formal, seperti sekolah/madrasah, tetapi juga harus diperkuat melalui pendidikan dalam keluarga serta dukungan  dari lingkungan sekitar. Hal ini menegaskan bahwa peran orang tua sangat krusial, dalam membentuk karakter anak, mengingat mereka elemen utama dalam keluarga harus bertanggung jawab atas pendidikan anak di lingkungan keluarga. Dalam perspekstif apapun, peran keluarga memiliki peran penting dalam keberhasilan pendidikan anak, terutama dalam membangun karakter, menjaga  kesehatan mental, dan mengembangkan kecakapan hidup. Hal ini sesuai dengan resolusi Majelis Umum PBB (dalam Megawangi:2003) bahwa: “fungsi utama keluarga adalah sebagai wahana untuk mendidik, mengasuh, dan mensosialisasikan anak, mengembangkan kemampuan seluruh anggotanya agar dapat menjalankan fungsinya di masyarakat dengan baik, serta memberikan kepuasan dan lingkungan yang sehat guna tercapainya keluarga sejahtera”.

Pada tahun 2023, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat bahwa 251 anak usia 6-12 tahun yang menjadi korban kekerasan di sekolah. Sementara itu, hingga Maret 2024, KPAI menerima 3.838 laporan pelanggaran hak anak, dengan 15% diantaranya terjadi di lingkungan pendidikan. Data dari Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR), 2024 menunjukkan bahwa 30 dari 100 anak laki-laki dan perempuan berusia 13 – 17 tahun pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan emosional atau lebih dalam 12 bulan terakhir. Selain itu, kesehatan mental anak juga menjadi isu yang mengkhawatirkan. Berdasarkan Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS), 2023 diketahui 1 dari 3 anak usia 10-17 tahun memiliki masalah Kesehatan mental, serta 1 dari 20 remaja Indonesia memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir. Lebih lanjut, laporan National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) mengatakan Indonesia saat ini berada di peringkat kedua di ASEAN dan keempat di dunia, sebanyak 5.566.015 konten kasus pornografi anak di Indonesia selama kurun waktu 4 tahun. Selain itu, laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menunjukkan bahwa 197.540 anak di Indonesia terlibat aktivitas judi online.

Untuk mengoptimalkan pendidikan anak selama Ramadhan, KPAI memberikan rekomendasi dalam memaksimalkan pendidikan keluarga pada bulan suci Ramadhan yang dapat berupa; Pertama, Pendidikan Akidah, dengan menanamkan keimanan yang kuat sejak dini agar anak memiliki dasar moral dan spiritual yang kokoh. Kedua, Pendidikan Akhlak dengan memberikan keteladanan dalam perilaku sehari-hari agar anak tumbuh dengan budi pekerti yang baik. Ketiga, Disiplin ibadah dengan membiasakan anak untuk menjalankan ibadah dengan konsisten, terutama sholat, agar nilai-nilai agama tertanam kuat dalam kehidupan mereka.

Pendidikan orang tua kepada anak pada bulan Ramadhan diupayakan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak, utamanya prinsip partisipasi dan kepentingan terbaik bagi anak. Upaya itu menurut Arifah (2011) dapat dilakukan orang tua kepada anak dengan; 1) memfasilitasi anak untuk tumbuh kembang dan bahagia, 2) melatih kemandirian, 3) menanamkan rasa percaya diri, 4) membantu memfasilitasi buku bacaan yang bermanfaat, 5) mengajak anak bermain sepenuh hati, 6) memfasilitasi berkomunikasi, berfikir, mengambil keputusan setiap dibutuhkan, 7) mengajak bergerak atau beraktivitas, 8) membimbing ketika nonton TV, termasuk membimbing dan mengawasi anak dalam mengakses media sosial.

“Prinsip perlindungan anak tetap harus diutamakan dalam pengasuhan selama Ramadhan. Orang tua harus memberikan ruang bagi anak untuk berpartisipasi, serta memastikan bahwa setiap kebijakan dalam keluarga mengutamakan kepentingan terbaik bagi mereka,” tegas Aris.

Dengan memanfaatkan momentum Ramadhan, diharapkan keluarga Indonesia dapat lebih optimal dalam mendidik anak-anak mereka, sehingga mereka tumbuh dengan kesejahteraan lahir dan batin serta siap menjadi generasi yang berkualitas di masa depan. (Ed:Kn)

Media Kontak Humas KPAI,
Email : humas@kpai.go.id
WA. 0811 1002 7727

Exit mobile version