Mamuju, Sulawesi Barat, – Dalam temuan KPAI di lapangan, angka stunting di Sulawesi Barat masih cukup tinggi, mencapai 30,3%, Kabupaten Mamuju mencapai 32,8% (data SKI, 2023). Salah satu temuan utama adalah ketidaktepatan sasaran dalam distribusi bantuan sosial untuk penurunan stunting. KPAI mendapati bahwa banyak keluarga yang belum sepenuhnya menerima akses bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra saat melaksanakan kegiatan pengawasan percepatan penurunan stunting bersama pemerintah daerah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada 6-8 November 2024 yang merupakan bagian dari program pengawasan lanjutan KPAI ke sejumlah provinsi di Indonesia dan bertujuan untuk mendukung target nasional penurunan angka stunting menjadi 14% pada tahun 2024, sesuai arahan Presiden.
Pengawasan ini dilaksanakan melalui kunjungan langsung ke dua keluarga dengan anak-anak yang mengalami stunting, rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan daerah, serta penyebaran kuesioner kepada dinas terkait dan masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk mengumpulkan data akurat yang dapat mengukur efektivitas program penanganan stunting di tingkat daerah, kata Jasra.
Hadir dalam rakor bersama yang digelar di Gedung Gadis Aula Rapat DP3AP2KB Prov. Sulawesi Barat pada 7 November 2024 yaitu kepala DP3AP2KB Prov. Sulawesi Barat, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sulawesi Barat, Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Barat, Kepala dinas DP3A kab. Mamuju, kepala Kantor Agama Kab. Mamuju, Tim Percepatan Penurunan Stunting Kab. Mamuju dan keluarga anak dengan kondisi stunting
Kepala DP3AP2KB Prov. Sulawesi Barat Amir A. Dado menyampaikan bahwa Kondisi sosial ekonomi keluarga, Tingkat kemiskinan yang tinggi, rendahnya tingkat pendidikan orang tua, serta terbatasnya akses pangan dan peluang kerja turut mempengaruhi angka stunting dan ini menjadi perhatian utama bagi kami di Sulawesi Barat.
Sehingga, beberapa anak yang terindikasi mengalami gizi buruk dan anak-anak dengan kondisi stunting kronis harapannya segera mendapatkan penanganan dari dokter spesialis anak, lanjutnya.
Stunting, yang merupakan kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), masih menjadi masalah kesehatan serius di Indonesia. Meskipun angka stunting nasional telah mengalami penurunan dari 24,4% pada 2021 menjadi 21,6% pada 2022, angka tersebut masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan oleh WHO, yaitu 20%. Oleh karena itu, KPAI berfokus pada pengawasan untuk memastikan upaya penurunan stunting menjadi prioritas di semua tingkatan pemerintahan dan masyarakat.
Memastikan bahwa stunting menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintah di tingkat pusat hingga daerah, Meningkatkan kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat dalam mengawal intervensi penurunan stunting yang terintegrasi, serta Memetakan program-program pengawasan di daerah guna memastikan kualitas layanan dan memberikan rekomendasi kepada pemangku kepentingan, ketiga hal tersebut menjadi tujuan dari pengawasan ini
Harapannya, melalui berbagai upaya ini dapat memperkuat koordinasi dan konvergensi antara berbagai program pemerintah di tingkat pusat, daerah, dan desa. Dokumentasi hasil pengawasan akan menjadi dasar evaluasi dan rekomendasi bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam upaya menurunkan angka stunting di Indonesia.
Sehingga, melalui kegiatan ini, KPAI berkomitmen mendukung program nasional percepatan penurunan stunting, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup anak-anak Indonesia dan menciptakan generasi masa depan yang sehat dan berkualitas, pungkas Jasra. (Ed:Kn)
Media Kontak Humas KPAI,
Email : humas@kpai.go.id
WA. 0811 1002 7727