PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN PENGADUAN KPAI TERUS DILAKUKAN

KPAI menyelenggarakan workshop lanjutan untuk menyusun SOP dan panduan pengaduan.(19 - 20 September 2023) di Bekasi

Bekasi, – Upaya peningkatan kualitas layanan pengaduan KPAI terus dilakukan untuk merespon kebutuhan masyarakat. Ragam pelanggaran hak anak membutuhkan adaptasi sistem pengaduan agar tidak ada lagi anak yang terabaikan hak-haknya.

Januari sampai dengan Agustus 2023, KPAI telah menerima 1.504 kasus pelanggaran hak anak. Kasus terbanyak yang diadukan tentang pengasuhan, pendidikan, dan kekerasaan anak. Harapan masyarakat terhadap kasus adalah ingin segera ditangani. Hal ini menjadi tugas rumah bagi KPAI karena pelanggaran hak anak cenderung kompleks analisisnya. 

KPAI menyelenggarakan workshop lanjutan untuk menyusun SOP dan panduan pengaduan

Merespon situasi tersebut, Subkom Pengaduan KPAI menyelenggarakan workshop lanjutan untuk menyusun SOP dan panduan pengaduan. Tujuannya untuk peningkatan efektifitas layanan di KPAI. Acara diselenggarakan pada 19 – 20 September 2023 di Bekasi. Hadir Anggota KPAI, Kemen PPPA, Komnas Disabilitas, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, Ombudsman, Analis Pengawasan, KPAD Bekasi, Analis Pengaduan KPAI. Sementara itu, narasumber workshop adalah Rendiansyah (Save the Children).

Dalam paparannya, Rendi menjelaskan tentang alur dan mekanisme bagi kasus pelanggaran hak anak. Keterampilan manajemen kasus  sangat penting untuk mengintegrasikan layanan pengadiuan KPAI dengan layanan sumber solusi di pemerintah, tuturnya.

Melalui manajamen kasus,  masyarakat mendapatkan layanan secara tepat, akurat, komprehensif, dan terintegrasi dengan menghubungkan berbagai layanan, lanjut Rendi.

Identifikasi kelompok sasaran sangat penting untuk membantu KPAI menentukan skema intervensi yang tidak tumpang tindih dengan layanan pemerintah. Misalnya kasus kekerasan anak, KPAI akan melakukan rujukan kepada penyedia layanan pada anak yang ada di daerah. Dibutuhkan koordinasi dan sinergitas lembaga-lembaga penyedia layanan perlindungan anak dari Pemerintah Daerah hingga Pusat.

Standart operational prosedur dapat berjalan baik jika didukung oleh panduan dan instrumen pendokumentasian kasus. Workshop juga menyusun panduan untuk rujukan, konsultasi, pengawasaan, serta kode etik. Harapannya, layanan pengaduan KPAI tahun 2024 dapat lebih efektif dan terintegrasi sehingga semua pelanggaran hak anak dapat tertangani dengan optimal, tutup Dian Sasmita Anggota KPAI sekaligus Ketua Sub Komisi Pengaduan. (Ka/Ed:Kn/Dr/Ds)

Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 081380890405

Exit mobile version