Pendidikan Politik Pemilih Pemula Menjadi Prioritas Jawa Barat dalam Mewujudkan Pilkada Ramah Anak

Foto: Humas KPAI, 2024

Bandung, – Dalam rangka memberikan pendidikan politik bagi pemilih pemula, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat telah bekerja sama dengan Bakesbangpol, KPU, dan Dinas Pendidikan melalui kampanye “Jangan Golput” serta edukasi seputar pentingnya partisipasi dalam demokrasi yang sesuai dengan kapasitas anak. Selain itu, langkah-langkah preventif juga dilakukan, seperti distribusi surat edaran tentang perlindungan hak-hak anak dalam situasi Pilkada kepada stakeholder terkait.

Dengan langkah ini, diharapkan bahwa Pilkada serentak di Jawa Barat akan terlaksana dengan memprioritaskan hak-hak anak dan memperkuat komitmen para pemimpin daerah untuk melindungi serta memenuhi hak-hak anak di Jawa Barat, ungkap Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti pada, Selasa  (22/10/2024) di Kantor DP3AKB Provinsi Jawa Barat.

Foto: Humas KPAI, 2024

Selain itu, untuk mendukung hak partisipasi anak-anak secara konstruktif, DP3AKB Jawa Barat juga memiliki Forum Anak Daerah yang disebut Forum Anak Jabar (FAD Jabar), yang menaungi 27 forum anak di tingkat kabupaten/kota. Forum ini, jelasnya, menjadi wadah bagi anak-anak untuk menyuarakan aspirasi mereka dalam berbagai agenda penting, seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Hari Anak Nasional.

Dalam upaya mewujudkan Pilkada 2024 yang ramah anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menetapkan Jawa Barat sebagai salah satu provinsi yang menjadi prioritas pengawasan. Hal ini mengingat pentingnya menjaga hak partisipasi anak di wilayah yang memiliki jumlah anak sangat besar, serta berbagai permasalahan terkait anak-anak yang masih menjadi tantangan.

Anggota KPAI, Sylvana Maria

Anggota KPAI, Sylvana Maria saat menghadii Rapat Koordinasi dengan SKPD Provinsi Jawa Barat pada Selasa, (22/10/2024) di Kantor DP3AKB provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa langkah ini diambil mengingat besarnya populasi anak di Jawa Barat, yang mencapai sekitar 16 juta jiwa, dengan sebagian di antaranya adalah pemilih pemula. Selain itu, KPAI juga menerima laporan terkait pelanggaran pemilu yang melibatkan anak-anak di beberapa wilayah di Jawa Barat, dalam hal ini sangat bertentangan dengan ketentuan Pasal 280 ayat (2) huruf K UU Pemilu, dijelaskan bahwa pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan Kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan : Warga Negara Indonesia (“WNI”) yang tidak memiliki hak memilih. Kemudian, Pasal 15 huruf a UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak mengatur bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

“Jawa Barat adalah salah satu dari beberapa provinsi yang oleh KPAI dikategorikan sebagai wilayah prioritas untuk pengawasan khusus, terutama terkait hak partisipasi anak dalam konteks Pemilu atau Pilkada serentak 2024. Kami berharap agar proses Pilkada di Jawa Barat berlangsung ramah anak, dan para calon kepala daerah juga mengintegrasikan perspektif perlindungan anak ke dalam visi dan misi mereka,” ungkap Sylvana.

Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti

Sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif ini, Siska Gerfianti menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian KPAI. DP3AKB Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk mendampingi dan memastikan proses Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip Pilkada  ramah anak. 

“Harapan kami adalah Pilkada sebagai proses politik tidak melibatkan anak-anak dalam aktivitas politik secara langsung, sehingga hak-hak anak tetap terlindungi. Kami sangat senang dengan kehadiran KPAI dan diskusi hari ini yang akan kami tindaklanjuti bersama,” ujar Siska.

Dalam pengawasan ini KPAI terus memperkuat komitmen dalam melindungi hak anak dengan melakukan serangkaian kunjungan ke SMPN 39 Kota Bandung dan SMK Buana Karya Kota Bandung serta melakukan dialog bersama beberapa penggiat anak di Kota Bandung.  Langkah ini merupakan upaya  untuk mendengar  aspirasi  anak  dan pegiat anak, sebagai pihak yang lebih memahami kondisi lapangan, menjadi dasar dalam pembahasan bersama pemerintah. (Fz/Ed:Kn/Ep)

Media Kontak Humas KPAI,

Email : humas@kpai.go.id
WA. 0811 1002 7727

Exit mobile version