Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan, setiap tahun tren kekerasan seksual terhadap anak-anak mengalami peningkatan hingga 30 persen. Padahal, upaya pencegahan untuk meminimalisir hal tersebut sudah dilakukan KPAI bekerjasama dengan sejumlah lembaga terkait.
“Itu yang amat kami sayangkan, mengalami tren peningkatan lebih dari 30 persen. Untuk kasus kekerasan saja sudah menyedihkan mencapai level seribuan. Sedangkan kejahatan dalam pelecehan seksual sekitar 463 kasus, itu pada tahun 2012,” kata Erlinda di Mabes Polri, Senin (21/4/2014).
Untuk tahun ini, Erlinda mengatakan, setidaknya sudah terjadi 85 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak. Jumlah tersebut juga termasuk di dalamnya kasus yang menimpa AK (6), siswa Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh salah satu pegawai outsourching di sekolah itu.
“Ini sangat menyedihkan dan merugikan kita. Kita menitipkan anak-anak di sekolah, tetapi justru mendapatkan perlakuan demikian,” katanya.
Erlinda menyayangkan, kasus serupa yang kerap terjadi setiap tahunnya itu. Bahkan, yang lebih miris yakni korban merupakan anak-anak usia sekolah yang seharusnya masih perlu mendapatkan perlindungan.
Untuk itu, ia meminta agar terjadi peningkatan sinergi antara KPAI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta aparat penegak hukum dalam rangka meminimalisir kejadian seperti ini.
“Kejadian kemarin di Lampung dan Cirebon, itu adalah pondok pesantren. Kasus pencabulan dan pemerkosaan yang di Cirebon ada 15 siswi yang dicabuli oleh gurunya sendiri,” katanya.