Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengunjungi kediaman Marshanda atau Chaca dan Ben Kasyafani. Kunjungan itu bagian dari kesepakatan dua belah pihak terkait hak asuh anaknya, Sienna.
KPAI akan melakukan pemantauan sekaligus pengawasan ke kediaman Chaca dan Ben untuk mengetahui keadaan atau kondisi lingkungan yang memang pas untuk pertumbuhan dan perkembangan anaknya terpenuhi dengan baik.
“Pemantauan on the spot itu untuk mengetahui apakah hak-hak dasar anak terpenuhi, mulai hak tumbuh kembang, hak kasih sayang, hak pendidikan, dan hak agama dipenuhi oleh pengasuh anak yang diasuh,” ucap Ketua Asrorun Niam, Jumat, (19/9/2014), di kantornya.
Insya Allah, lanjutnya, KPAI akan menyiapkan tim untuk melakukan pemantauan ke kediaman Chaca dan Ben. Namun, ia belum bisa menyebutkan waktu pemantauan itu dilangsungkan. Apakah dalam pekan ini?
“Tidak, karena on the spot ditujukan pemastian hak-hak dasar anak dipenuhi seperti di lingkungannya yang kondusif, kesehatan dan hak pendidikan dan dipenuhi oleh pengasuh terhadap anak yang di asuh,” ucapnya.