Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan kepada para peserta ujian nasional (UN) untuk menjalankannya dengan cara yang jujur, tanpa kecurangan.
“Hadapi UN dengan biasa, belajar dengan giat. Kerjakan soal dengan penuh percaya diri. Jangan lakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip pendidikan, tidak curang, tidak juga datang ke dukun. Kalau pingin lulus, belajar dengan baik,” tegas Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (13/4/2014).
Niam menambahkan, kepada pihak sekolah diminta untuk memberikan keleluasaan kepada semua peserta UN untuk mengerjakan soal secara mandiri, tanpa bantuan pihak lain, baik oleh teman sebaya, guru, pengawas atau pihak lain yang terkait.
“Proses perbantuan jawaban soal, baik dilakukan dengan maksud membantu siswa mengerjakan soal UN merupakan bentuk pelanggaraan yang bertentangan dengan tujuan pendidikan,” tambahnya.
Di sisi lain, dirinya meminta Dinas Pendidikan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan UN akan berlangsung dengan mengedepankan etika evaluasi akhir belajar siswa dan kepentingan terbaik bagi semua siswa.
“UN merupakan urusan akademik, harus didudukkan dalam ranah akademik, bukan kepentingan politik. Apalagi dijadikan sebagai prestise politis kepala dinas atau kepala daerah yang mengenyampingkan faktor kejujuran dan etika,” tutup dia.