Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan agar petugas kepolisian yang menjaga jalannya Ujian Nasional (UN) tidak menggunakan seragam polisi. Alasannya agar tidak mempengaruhi mental para siswa. Lalu, apa tanggapan kepolisian?
“Bisa saja dilaksanakan seperti itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie saat dihubungi detikcom, Minggu (13/4/2014).
Selain itu, anggota Polri yang memberikan pengamanan di sekolah, sambung Ronny, tidak akan masuk ke ruang kelas. “Dengan kehadiran Polri, maka dijamin adanya kepastian upaya pencegahan adanya kecurangan di sekolah,” kata Ronny.
“Bagi para murid yang sudah belajar dan menyiapkan dirinya dengan baik, maka kehadiran Polisi di halaman sekolahnya itu adalah utk memberikan rasa aman bagi mereka,” imbuhnya.
Menurut Ronny, petugas kepolisian yang terlibat pengamanan UN sudah sejak jauh-jauh hari diterjunkan untuk memantau potensi kecurangan UN. “Yang tidak berseragam sudah diturunkan untuk memantyau kemungkinan beredarnya fotocopy atau broadcast jawaban oleh sindikasi yang bermaksud jahat dan memanfaatkan UN,” papar Ronny.
Dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (13/4/2014), Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) Asrorun Niam Sholeh mengusulkan agar aparat kepolisian yang berjaga selama UN tidak menggenakan atribut atau seragam kepolisian.
Alasannya, adalah agar para siswa tidak terganggu secara psikologis dengan kehadiran polisi berseragam. “KPAI meminta jika polisi tetap dibutuhkan untuk penjagaan, agar berpakaian preman, tidak dilakukan secara terbuka,” ujar Niam.