Hari ini, seluruh siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat melaksanakan Ujian Nasional (UN). Salah satu anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta pelaksanaan UN ini tidak ditunggangi kepentingan politik.
“Jangan sampai ada niatan sedikit pun pejabat untuk merekayasa UN, mencampuri nilai UN, memerintahkan kepada sekolah agar mengkondisikan jawaban siswa yang sedang UN, demi nama baik daerah, demi insentif politik, demi insentif anggaran dan lain-lain,” kata Susanto dalam keterangan pers, Senin 14 April 2014.
Berkaca dari pengalaman, kata dia, semangat UN yang awalnya untuk evaluasi akhir belajar siswa kerap disusupi kepentingan politik sesaat. Namun, Susanto tidak menjelaskan lebih detail mengenai penyusupan politik ke UN itu. “Meskipun kalau diselidiki, tak ada pejabat yang mengaku,” kata dia.
Untuk itu, Susanto mengimbau para wali kota dan bupati aktif dalam memastikan bahwa UN berjalan jujur, tanpa rekayasa, serta semua anak secara mandiri menjawab soal, tanpa bantuan siapapun. “Wali kota dan bupati harus memastikan bahwa proses penyelenggaraan UN diletakkan dalam koridor akademik, bukan politik,” tegasnya.
Jika kemurnian pelaksanaan UN ini dicampuri urusan politik, imbuhnya, itu sudah tergolong pelanggaran serius. Menteri Dalam Negeri RI harus turun tangan dan menegur keras kepala daerah yang melanggar tersebut.
“KPAI meminta kepada bupati/wali kota se-Indonesia agar memastikan UN berjalan maksimal, nyaman, dan ramah anak. Jangan sampai ada satu anakpun di negara ini masa depannya hilang karena ‘tidak ikut UN’,” katanya.