KPAI Terima Laporan Dugaan Kasus Kekerasan Anak yang Beredar di Path

Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan kasus penganiayaan terhadap anak yang dilakukan oleh ayahnya.

Sebelumnya diberitakan, M Lukas, seorang saksi mata, menuliskan kejadian penganiayaan tersebut di media sosial Path. Menurut Lukas, kekerasan itu terjadi di RM Ujung Pandang, ITC Mangga Dua, Minggu (29/6/2014).

“Benar, kami telah menerima laporan dari M Lukas, saksi mata saat kejadian,” ujar Erlinda kepada Kompas.com, Rabu (2/7/2014).

Saat dihubungi, M Lukas mengatakan, selain melaporkan kejadian tersebut kepada KPAI, ia juga melapor kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara. Namun, ketika ditanya soal kejadian penganiayaan, Lukas meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada KPAI.

Erlinda mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan apabila dugaan penganiayaan anak tersebut terbukti.

“Rencananya, pada anak tersebut akan dilakukan visum terlebih dahulu sebagai bukti kekerasan. Jika terbukti, kami berharap orangtua bisa bertanggung jawab,” kata Erlinda.

Exit mobile version