Kabupaten Bogor, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak anak dalam penanganan bencana alam di Kabupaten Bogor, khususnya di Desa Bojong Koneng yang terdampak likuifaksi dan Desa Bojong Kulur yang mengalami banjir parah. Dalam pengawasan langsung di lokasi, pada, Rabu (12/03) KPAI memastikan perlindungan bagi anak-anak di pengungsian dan mendorong langkah-langkah konkret dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dampak bencana terhadap anak-anak cukup mengkhawatirkan. Di Desa Bojong Koneng, likuifaksi yang terjadi selama bertahun-tahun menyebabkan 168 jiwa dari 43 kepala keluarga (KK) harus mengungsi, termasuk anak-anak yang hidup dalam kondisi tidak menentu. Mereka bekerja di siang hari dan kembali ke pengungsian pada malam hari karena takut rumah mereka roboh. Sementara itu, banjir di Desa Bojong Kulur berdampak pada 4.792 KK, dengan kedalaman air mencapai 1,5 hingga 3 meter, menghambat akses terhadap kebutuhan dasar dan keselamatan warga, khususnya anak-anak.
Dalam kunjungannya, Anggota KPAI Diyah Puspitarini berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor. KPAI menekankan bahwa anak-anak dalam situasi bencana harus mendapatkan perlindungan khusus, termasuk akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
“Kami hadir untuk memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan maksimal. Mereka sangat rentan terhadap dampak bencana, baik dari sisi fisik, psikologis, maupun akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan. Kami mendorong agar perhatian kepada anak-anak menjadi prioritas utama dalam penanganan bencana,” ujar Diyah.
KPAI mengapresiasi langkah BPBD Kabupaten Bogor yang sudah memprioritaskan anak-anak dalam proses evakuasi dan penyelamatan. Namun, KPAI menekankan perlunya penanganan yang lebih spesifik untuk anak-anak dalam kondisi darurat, termasuk penyediaan fasilitas pengungsian yang ramah anak, ruang bermain dan belajar yang aman, serta layanan psikososial guna membantu anak mengatasi trauma.
Selain itu, dalam koordinasi dengan BPBD, KPAI juga membahas strategi jangka panjang untuk mitigasi risiko bencana yang lebih efektif, memastikan perlindungan anak tidak hanya sebatas pada respons tanggap darurat, tetapi juga dalam upaya pencegahan di masa mendatang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bogor, Agus Suyatna, menyampaikan bahwa meskipun belum ada sistem khusus terkait penanganan anak dalam bencana, anak-anak tetap menjadi prioritas dalam proses penyelamatan karena masuk dalam kategori kelompok rentan.
Sebagai langkah tindak lanjut, KPAI mendorong sinergi lebih erat antara pemerintah daerah, BPBD, KPAD, serta berbagai organisasi terkait guna membangun sistem penanganan bencana yang lebih ramah anak. “Perlindungan anak harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan dan langkah-langkah penanggulangan bencana,” tutup Diyah. (Ed:Kn)
Media Kontak Humas KPAI,
Email : humas@kpai.go.id
WA. 0811 1002 7727