KPAI Tekankan Pentingnya Satuan Pendidikan Anti Kekerasan dalam Sosialisasi di SMPK 7 PENABUR

Dok: KPAI,2025

Jakarta, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menegaskan pentingnya mewujudkan satuan pendidikan yang bebas dari kekerasan dalam kegiatan Sosialisasi Bullying dan Konsekuensinya di SMPK 7 PENABUR, Jakarta Barat pada, (20/03). Acara ini digelar sebagai bagian dari upaya pencegahan dan edukasi terhadap praktik perundungan di lingkungan sekolah.

Dok: KPAI, 2025

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta didik dan jajaran guru, hadir Anggota KPAI, Aris Adi Leksono sebagai narasumber. Dalam paparannya, Aris menjelaskan bahwa sebanyak 35% dari 114 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani KPAI adalah terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Bahkan, 46 anak tercatat mengakhiri hidupnya, dengan 48% di antaranya juga terjadi di satuan pendidikan.

“Angka ini adalah alarm keras bagi kita semua. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar dan berkembang justru menjadi lokasi anak mengalami tekanan, intimidasi, bahkan kekerasan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, KPAI memberikan pemahaman mendalam kepada siswa tentang definisi bullying, bentuk-bentuknya, dampak psikologis bagi korban dan pelaku, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul. KPAI juga mendorong keterlibatan aktif semua pihak baik siswa, guru, maupun orang tua untuk mencegah terjadinya bullying melalui komunikasi terbuka dan sistem pengawasan yang kuat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama berkelanjutan antara KPAI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang telah dituangkan dalam nota kesepahaman bersama sejumlah kementerian lainnya. Salah satu bentuk implementasi dari kerja sama ini adalah dukungan KPAI terhadap peningkatan kapasitas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan.

Menurut KPAI, sekolah perlu memiliki sistem pengawasan yang efektif dan prosedur penanganan kekerasan yang tegas namun tetap berpihak pada kepentingan terbaik anak. Dalam hal ini, TPPK yang dibentuk oleh sekolah memiliki peran penting dalam mencegah dan menindaklanjuti kasus kekerasan secara cepat dan tepat.

Lebih lanjut, Kepala SMPK 7 PENABUR, Hastin Suprihatin Mulyamti, dalam sambutannya menyampaikan komitmen sekolah untuk terus membangun budaya positif dan mendukung kegiatan yang mendorong kesadaran anak akan pentingnya menghormati sesama.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap siswa lebih peka terhadap lingkungannya dan tidak ragu untuk bersuara ketika melihat atau mengalami tindakan yang tidak semestinya,” ujarnya.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama, menandai semangat kolaboratif antara KPAI dan lembaga pendidikan dalam melindungi hak-hak anak serta membangun satuan pendidikan yang benar-benar aman dan ramah anak. (Ed:Kn)

Media Kontak Humas KPAI,
Email : humas@kpai.go.id
WA. 0811 1002 7727

Exit mobile version