Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menginstruksikan PT. Elex Media Komputindo untuk segera menarik komik berbau homoseksual ‘Why? Puberty’.
Ketua KPAI, Asrorun Niam, menilai komik tersebut tidak sesuai dengan norma budaya bangsa, agama, dan bertentangan dengan UU Perlindungan Anak. Penyebaran komik ini juga dianggap meresahkan banyak orangtua dan masyarakat.
“Kita sudah terima banyak pengaduan dari orangtua, komunitas orang tua, dan masyarakat terkait beredarnya komik ini,” kata Asrorun saat konfrensi pers, di gedung KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2014).
Diakuinya, KPAI sudah menginstruksikan penerbit untuk menarik komik tersebut saat heboh di media sosial. “Hari Selasa kita sudah instruksikan menarik komik Why Puberity. Belum seluruhnya ditarik, Jumat muncul lagi komik berjudul My Wondering Body, berkonten sama dengan judul berbeda, akan kita suruh tarik seluruh buku yang berbau hubungan sejenis tersebut,” katanya.
Dia menambahkan, instruksi untuk menarik komik tersebut, tidak hanya lantaran mendapat banyak pengaduan dari masyarakat, namun, hal ini juga, tidak sesuai denga UU Pasal 28 huruf b,c dan e, tentang perkembangan anak dan UU No. 23 tahun 2002.
“Atas dasar itu, kami menginstruksikan penerbit untuk segera menarik seluruh komik tersebut,” pungkasnya.