Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek tempat prostitusi homoseksual di T1 Sauna, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Saat digerebek, saunya yang berada di kawasan Ruko Plaza Harmoni, Jalan Suryo Pranoto, Gambir itu tengah menggelar pesta seks sesama jenis.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak memberikan solusi agar anak atau generasi mendatang tak menjadi korban penyimpangan seksual. Berikut uraiannya:
1. Peran Orangtua
Peningkatan kapasitas orang tua dalam melakukan deteksi dini bagi anak sangat diperlukan. Peran keluarga yang merupakan lingkungan terdekat anak harus bisa mengawasi dan mengedukasi anak agar bisa tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yg baik.
“Tentu orangtua harus dekat dengan anak. Jangan sampai kita secara fisik hadir di rumah, tetapi secara interaksi dengan anak tidak terjadi. Karena orang tua sibuk dengan gadgetnya, orang tua sibuk dengan urusannya, anak sibuk dengan urusan anaknya,” imbuhnya.
2. Penggunaan Internet
Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi seperti internet, dewasa ini, sering kali dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan kejahatan, termasuk terkait kejahatan seksual.
“Pengawasan dunia maya juga diminta pemerintah agar anak tidak jadi korban penyimpangan pelaku seksual,” kata Jasra.
Menurutnya, sering kali korban akibat penyimpangan seksual melancarkan aksinya lewat dunia maya.
“Karena dalam kasus yg pernah kita dampingi kadang kala anak terjebak dalam situasi perlakukan salah oleh jaringan gay ini,” tambahnya.
Interaksi anak, lanjut Jasra, harus jadi pengawasan orang tua, termasuk dalam dunia maya –yang menjadi modus dan cara pelaku– dalam melakukan rekruitmen jaringan sesama jenis.
3. Peran Pemerintah dan Lingkungan
Untuk membentuk pribadi yang baik, peran lingkungan termasuk pemerintah sangat diperlukan.
“Termasuk peran tokoh agama dan masyarakat dalam memberikan profile baik bagi anak,” ujar Jasra.
Menurut Jasra, penyimpangan perilaku seksual merupakan permasalahan tanpa ujung. Sebab, sering kali pelaku penyimpangan seksual adalah mereka-mereka yang dulunya merupakan korban.
“Penyebabnya banyak, bisa lingkungan, pernah korban dulunya, maka kita minta penanganan kasus ini harus tuntas agar tidak menjadi pelaku,” tambahnya.
Selama ini, kata Jasra, KPAI mendorong dan memberikan masukan kebijakan kepada lembaga terkait seperti BKKBN, Kemenkes, Kemensos dalam untuk bisa melakukan program hulu dan hilir.
“Hulunya perlu peningkatan kapasitas orang tua dan masyarakat dalam melakukan deteksi dini bagi anak korban perlilaku menyimpang,” tandasnya.