Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan tindak kekerasan terhadap anak yang belakangan ini marak terjadi, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Masih hangat diingatan, kasus penganiayaan yang menimpa seorang anak berusia dua tahun di wilayah Pasar Rebo belum lama ini.
Bahkan, saat itu korban tewas akibat dilempar dari ketinggian dua meter oleh tetangganya yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Belum ada seminggu setelah kasus tersebut, tiga orang anak kembali menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh orang dewasa.
Kali ini peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu (6/1/2019) lalu.
Untuk itu Komisioner KPAI Jasra Putra mengunjungi rumah satu dari tiga korban kekerasan terhadap anak yang terjadi pada Minggu (6/1/2019) lalu.
“Langkah awal kami akan gandeng Dinas Sosial DKI Jakarta karena hasil tinjauan kami ternyata korban masih trauma,” ucapnya kepada awak media, Rabu (9/1/2019).
Tak hanya itu, KPAI juga akan mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut agar peristiwa serupa tak terulang kembali.
“Siapa pun pelakunya harus diproses karena ini adalah kekerasan terhadap anak,” tambahnya.
Sebelumnya, Siti Rohayati (34) mempolisikan tetangganya lantaran menyentil anaknya JUN (5).
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (6/1/2019) lalu, saat ketiganya tengah bermain di depan rumah pelaku di Jalan Sensus IVD RT 08/14 Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur sekira pukul 16.00 WIB.
Saat itu, ketiganya melihat bunga berwarna pink yang tengah merekah di halaman rumah pelaku. Ketiganya pun tertarik dan langsung memetiknya.
“Saat memetik, ternyata dilihat pemilik rumah. Anak kami sudah mencoba mengembalikannya, namun malah disentil berkali-kali di muka dan telinga,” kata Siti.
“Akhirnya mereka menangis histeris dan lari pulang,” tambahnya.