KPAI: Pihak Sekolah Harus Tanggung Jawab

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak Jakarta Internasional School (JIS) Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, harus turut bertanggungjawab terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap MAK (6).

Ketua KPAI Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, perkembangan penanganan korban pelecehan seksual masih berlangsung di pihak kepolisian. Namun, untuk pelaksanaan proses pembelajaran didalam sekolah, harus ditingkatkan pengawasannya.

“Di dalam sekolah (JIS) bukan hanya tenaga pendidik tapi juga meliputi penjaga kebersihan, tata usaha, laporan, pustawakan, dan sebagainya. Jadi semua memiliki tanggungjawab pendidikan,” kata Asrorun di JIS Terogong, Jakarta, Selasa, (15/4/2014).

Ia melanjutkan, pihaknya juga meminta kepada pihak kepolisian untuk terus mendalami kasus tersebut. Tapi, pihak sekolah juga harus turut serta membantu jalannya proses penyelidikan.

“Sekolah tidak bisa lepas karena ini terjadi di sekolah (JIS),” ujarnya.

Exit mobile version