KPAI PERKUAT SINERGITAS DENGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 

Foto: Humas KPAI, 2024

Jakarta,- KPAI perkuat sinergi dan kolaborasi tentang perlindungan dan pemenuhan anak dengan melakukan audiensi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beserta jajaran pada, Jumat (01/11/2024) di Gedung Kemen PPPA Merdeka Barat. Hadir dalam audiensi tersebut Menteri PPPA beserta jajarannya yaitu Plt. Sesmen PPPA, Deputi PHA, Deputi PKA, Deputi PHP, Staf Ahli Menteri. Sementara dari KPAI hadir Ketua KPAI, Wakil Ketua dan Anggota KPAI juga Kepala Sekretariat.

KPAI, sebagai lembaga negara independen yang bertanggung jawab dalam pengawasan perlindungan anak, berupaya meningkatkan perannya di tengah tantangan kompleks yang dihadapi terkait perlindungan anak di era modern ini. “KPAI terus berkomitmen untuk memastikan adanya perhatian dari berbagai pihak terkait upaya-upaya perlindungan anak, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat, ucap Ai Maryati Solihah Ketua KPAI dalam sambutannya 

Dalam paparannya, Ai kembali mengingatkan tentang 7 tugas KPAI berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “KPAI yang bersifat independen berdasarkan UU PA mendapatkan amanah agar dapat meningkatkan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemenuhan hak anak,” kata Ai. Kemudian, dalam rangka mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di daerah, maka Pemerintah Daerah dapat membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah, lanjutnya.

Sehingga, penguatan kelembagaan KPAI sangat penting untuk memastikan perlindungan hak-hak anak di Indonesia terlaksana dengan baik dan KPAI akan lebih mampu menjalankan peran strategisnya dalam menciptakan Indonesia yang lebih aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Ai Maryati juga menyampaikan bahwa KPAI dalam melaksanakan tugasnya menemukan hambatan-hambatan yang mempengaruhi efektivitas perlindungan hak anak di Indonesia.

Sehingga dalam mengatasi hambatan tersebut membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat peran KPAI dalam melindungi anak-anak, baik melalui peningkatan anggaran, penguatan sistem koordinasi antar lembaga, maupun penguatan kapasitas KPAI itu sendiri, ujarnya.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyambut baik inisiatif KPAI dan menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dalam merumuskan kebijakan yang lebih holistik bagi perlindungan anak. “Kami di Kementerian PPPA sangat mendukung berbagai upaya KPAI, untuk itu kami akan memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak untuk hidup tanpa ancaman kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, terus terlindungi,” katanya.

Selain itu, Menteri PPPA juga menyoroti pentingnya penguatan pendidikan karakter dan kesadaran orang tua dalam mendampingi anak-anak mereka, terutama dalam menghadapi tantangan dunia digital. Kementerian PPPA berencana meluncurkan berbagai program untuk meningkatkan literasi digital bagi anak-anak dan orang tua, agar mereka lebih siap menghadapi potensi risiko yang ada.

Audiensi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan anak di Indonesia, termasuk dalam hal kebijakan, pemenuhan hak anak, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam konteks perlindungan anak.

Dengan adanya audiensi ini, KPAI dan Kementerian PPPA berkomitmen untuk terus bekerja bersama dalam menciptakan ekosistem yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia.(Kn)

Media Kontak Humas KPAI,

Email : humas@kpai.go.id
WA. 0811 1002 7727

Exit mobile version