KPAI: Penting Mengedukasi Orang Tua Tentang Imunisasi MR

Pemerintah tengah menggelar imunisasi MR (Measles Rubella) serentak untuk anak-anak di Pulau Jawa pada bulan Agustus hingga September 2017. Hal ini didukung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Dalam penyelenggaraan yang sudah memasuki minggu ke-4, KPAI tidak menyangkal bahwa masih terdapat penolakan-penolakan dari masyarakat terkait imunisasi MR ini karena berbagai alasan.

Wakil ketua KPAI, Rita Pranawati, MA mengatakan bahwa imunisasi MR adalah hak untuk seluruh anak Indonesia. Untuk memenuhi hak anak yang satu ini, diperlukan edukasi yang tepat kepada para orang tua.

“Negara hadir memiliki kewajiban untuk memberikan imunisasi tersebut, maka orang tua sudah semestinya hadir untuk memberikan imunisasi untuk pemenehuan hak anak,” ujar Rita ditemui di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Selasa (29/8/2017).

Rita menambahkan bahwa orang tua harusnya mengetahui lebih dalam akan hal-hal yang bisa terjadi nantinya pada anak yang tidak diberikan vaksin MR ini, seperti cacat permanen.

“Ini penting karena pencegahan ini lebih murah dan efektif dibandingkan dengan anak mengalami dampak dari penyakit MR tentu akan sangat berbahaya,” tambahnya.

Komisioner KPAI, DR Sitti Hikmawatty, SST, Mpd juga mengatakan hal serupa bahwa jika anak tidak diberikan imunisasi MR ini, maka dampaknya tidak terlihat langsung pada saat ini.

“Imunisasi tersebut menjadi suatu keharusan. Kalau ini tidak berhasil pada tahun ini, maka efeknya akan terjadi 10 tahun kemudian, dan itu lebih berat lagi untuk individu, keluarga, juga negara yang melakukan tanggungan sosial,” pungkasnya.

Exit mobile version