KPAI PENGAWASAN KE SOLO MEMASTIKAN PEMENUHAN HAK SIPIL DAN PARTISIPASI ANAK

Foto: Humas KPAI, 2024

Solo, Jawa Tengah – KPAI melakukan pengawasan ke Solo untuk memastikan pemenuhan hak sipil dan partisipasi anak sebagaimana tertuang dalam Konvensi Hak Anak dan  Undang-Undang Perlindungan Anak bahwa tujuan perlindungan anak adalah untuk menjamin terpenuhinya hak-hak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. 

Dari total Jumlah penduduk Surakarta yaitu 586.170 diantaranya 145.607 atau 24,8 persennya adalah anak dan jumlah kepemilikan Kartu Identitas Anak sudah diatas 99 persen (DP3AP2KB Surakarta,2024). Untuk melibatkan remaja dalam pembuatan kebijakan, Pemerintah Indonesia telah membentuk Forum Anak, sebuah wadah bagi partisipasi anak dari tingkat pedesaan hingga nasional. 

Purwanti selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surakarta (DP3AP2KB) menyampaikan bahwa Surakarta sudah memiliki Forum Anak Surakarta yang saat ini memiliki radio khusus yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mereka setiap hari siaran pukul 14.00 sampai selesai untuk membahas isu-isu terkini. Selain itu, partisipasi anak tergambar melalui Forum anak yang juga dilibatkan dalam musyawarah sampai ketingkat Kelurahan, tuturnya.

Partisipasi anak dan remaja adalah hak yang berakar pada Konvensi Hak-hak Anak, yang diratifikasi oleh Indonesia, dan tercermin dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tutur Sylvana Anggota KPAI saat melakukan pengawasan langsung di Balai Kota Solo pada, Jumat (14/06/2024).

Di bawah naungan Konvensi tersebut, anak-anak dan remaja memiliki hak untuk mengekspresikan pandangan mereka secara bebas terhadap semua hal yang memengaruhi mereka, di mana pandangan tersebut diberi bobot sesuai usia dan tingkat kedewasaan anak, lanjutnya. 

Partisipasi berkontribusi terhadap pemberdayaan remaja untuk percaya terhadap diri mereka sendiri, untuk mengembangkan keterampilan mereka melalui kolaborasi, dan untuk terlibat secara aktif dalam mewujudkan hak-hak mereka. Untuk berpartisipasi, remaja membutuhkan ruang-ruang aman untuk membentuk dan menyuarakan pandangan dan pendapat mereka, tanpa adanya lingkungan yang mendukung yang sedemikian rupa, partisipasi tidak bisa sepenuhnya bermakna, jelas Sylvana.

Purwanti menambahkan bahwa kami setiap tahunnya mengadakan kongres anak yaitu kongres yang diinisiasi forum anak nasional dengan tujuan menampung suara anak daerah untuk setiap kabupaten kota dengan tujuan untuk membahas kasus-kasus yang ada di Kota Surakarta terutama kasus-kasus terkait bullying.

“Tentu berdasarkan hasil kongres anak itu, kami sudah banyak melakukan berbagai upaya baik pencegahan maupun penanganannya, walaupun masih banyak forum anak yang belum optimal sehingga itu menjadi PR kita bersama untuk bagaimana memaksimalkan forum anak dengan mengenalkan ke Satuan Pendidikan di seluruh Kota Surakarta. Berbagai upaya massif yang kami lakukan seperti kami turun langsung ke kecamatan hingga kelurahan, kita juga ada program siaran melalui radio Ponara di setiap hari kamis”. Pungkasnya.

Tak luput dengan banyaknya upaya yang sudah digencarkan oleh pemerintah kota Surakarta juga teman-teman aktivis anak, Sylvana menanggapi bahwa terkait masih adanya persoalan dan kasus-kasus anak, Solo sebenarnya dapat menjadi laboratorium yang menarik untuk melihat bentuk-bentuk partisipasi anak didalam sistem pengambilan keputusan.

Tampaknya budaya kekerasan dalam hal ini bullying sangat akrab didalam kehidupan anak-anak dan dari semua narasumber kami seratus persen mengatakan buliying itu banyak terjadi pada kehidupan sehari-hari padahal tentu dampak dari bulllying ini sangat juga serius yaitu mempengaruhi mental anak.

KPAI berharap agar kasus bullying dan kekerasan terhadap anak  pada satuan pendidikan di Kota Surakarta agar dilakukan upaya yang komprehensif antar stakeholder terkait, juga perlunya meningkatkan resiliensi dalam keluarga untuk memastikan perlindungan anak terjamin, tutup Sylvana. (RA/Ed:Kn)

Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 081380890405

Exit mobile version