KPAI: Parpol Masih Banyak Kampanye Libatkan Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin dengan masih banyaknya anak-anak yang dilibatkan dalam kampanye partai politik.

Komisioner KPAI Susanto mengatakan, masih banyaknya anak-anak yang ikut dalam kampanye, menandakan jika parpol belum bisa menghasilkan politikus taat hukum.

“Melihat banyaknya pelanggaran aturan kampanye, termasuk pelibatan anak dalam proses kampanye, semakin meneguhkan betapa partai yang sejatinya sebagai pilar civil society dan wadah penggodokan politisi, ironisnya belum mampu melahirkan politisi taat hukum,” jelasnya kepada INILAHCOM, Kamis (20/3/2014).

Susanto melanjutkan politik itu adalah hal yang baik, sehingga orang-orang yang berkecimpung di dalamnya juga harus mempraktikan secara baik dan bermartabat. Menurutnya, politik yang sensitif terhadap perlindungan anak dari proses politik, merupakan bentuk politik yang bermartabat.

“Untuk mencegah penyalahgunaan anak dalam politik, semua komponen bangsa harus membangun sinergi. Negara tidak boleh lalai, melindungi warganya untuk kepentingan politik sesaat,” tandasnya.

Seperti diketahui, kampanye parpol yang digelar sejak Minggu (15/3/2014) pekan lalu, masih banyak melibatkan anak-anak. Bukan hanya dalam konvoi kendaraan saja, namun anak-anak juga hadir di kampanye terbuka maupun tertutup yang digelar oleh parpol.

KPAI mengatakan sudah berkoordinasi dengan Bawaslu, untuk menindaklanjuti masalah tersebut. KPAI mengatakan parpol yang melibatkan anak-anak dalam kampanyenya, bisa dikenakan hukuman pidana dan denda hingga mencapai Rp100 juta.

Exit mobile version