KPAI : Nurindria, Ibu Penelantar Anak Alami Gangguan Jiwa?

Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan ibunda penelantar anak di Cluster Nusa Dua, Perumahan Citra Gran Cibubur, diduga mengalami gangguan jiwa. “Observasi awal kami patut duga bahwa ibu itu punya gangguan kejiwaan dan penyimpangan perilaku sosial,” kata Erlinda di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 21 Mei 2015.

Sebelumnya pasangan Utomo Permono dan Nurindria Sari ditangkap Satuan Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Metro Jaya karena diduga menelantarkan lima anaknya. Dalam perkembangan penyidikan, mereka kedapatan juga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Erlinda menyebut KPAI sudah mengumpulkan kesaksian awal dari keluarga pasangan itu dan tetangga. Informasi awal didapati Nurindria ialah sosok yang temperamen dan relasi sosialnya buruk. “AD pernah dimarahi dan makanan dari tetangga dibuang tanpa alasan yang jelas,” dia menjelaskan.

Selain itu, Nurindria juga tak bertindak sebagai ibu yang baik. Sebab, menurut Erlinda, kelima anak tersebut tak mendapat asupan gizi yang memadai dan tak menjaga kebersihan tempat tinggal mereka. “Kini ada salah satu anak yang kena campak dan cacar air,” kata Erlinda.

Erlinda juga membeberkan ihwal hak asuh kelima anak selama kedua orang tua menjalani proses hukum. KPAI sudah menyelidiki hubungan keluarga dari pihak ibu di Malang dan pihak ayah di Cileungsi. Hasilnya AD punya kedekatan emosional dengan kakeknya, dan paman mereka pernah mengajukan tawaran untuk merawat mereka.

“Tapi kami belum memikirkan untuk pencabutan hak asuh karena imbasnya panjang,” katanya.

Exit mobile version