Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan adanya indikasi penyusupan soal ujian nasional (UN) pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, yang dimulai hari Senin (14/4/2014).
Ketua KPAI Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, pihaknya menelaah mengenai isi dari soal mata pelajaran terkait cerita Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam naskah soal ujian Sekolah Menengah Atas (SMA) dan dinilai adanya dugaan politisasi UN melalui soal Bahasa Indonesia.
“Itu isinya tentang cerita Joko Widodo dimana terdapat framing dan cenderung penggiringan opini, ini harus diinvestigasi lebih lanjut karena terindikasi susupan kepentingan politik,” kata Asrorun kepada INILAHCOM, Senin (14/4/2014).
Ia meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muh Nuh sebagai penanggung jawab penididikan nasional, segera melakukan investigasi lebih lanjut terkait munculnya bacaan bernuansa politik ini.
“Siapa pembuatnya, atas motivasi apa, dan dengan gentle bertanggung jawab. Jadi harus ada sanksi tegas agar kejadian ini tidak terulang,” ujarnya.
Asrorun melanjutkan, seharusnya ranah pendidikan jangan disusupi oleh kepentingan politik. Menurut dia, UN adalah instrumen akademik sehingga menjadi bermasalah jika ditunggangi kepentingan politik.
“Jangan susupi masalah akademik dengan urusan politik” tegasnya.
Kini, kata Asrorun, KPAI sudah melakukan komunikasi dengan Kadisdik DKI, namun beliau belum mengetahui kasus ini.