Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto memastikan akan bertemu dengan Twitter untuk mendalami kasus konten video pornografi anak gay atau Video Gay Kids di media sosial.
“Rabu atau Jumat pekan ini, KPAI akan bertemu dengan pihak Twitter,” katanya ketika dihubungi Tempo hari ini, Senin, 18 September 2017.
Susanto menjelaskan, banyak hal yang akan dibicarakan dengan Twitter. Pembicaraan itu terutama akan menyamakan persepsi tentang perlindungan anak dari berbagai potensi kejahatan berbasis daring. KPAI berharap Twitter mengembangkan inovasi proteksi agar anak tak terpapar konten pornografi dan kejahatan berbasis daring.
Pertemuan KPAI dengan Twitter tersebut didorong penangkapan tiga tersangka pelaku kejahatan pornografi anak berbasis online yang berafiliasi dengan 49 negara oleh Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya. Para tersangka, yakni YUL, 19 tahun, HER alias UHER (30), dan IK (30), dibekuk di tempat berbeda dalam operasi Nataya III. Dari tersangka, polisi menyita sekitar 750 ribu gambar dan video hubungan seksual antara lelaki dewasa dan anak laki-laki.
Menurut Susanto, campur tangan Twitter sangat penting agar anak tidak berpotensi menjadi korban kejahatan berbasis online. Selain Twitter, KPAI juga berharap pengelola media sosial lain memiliki proteksi internal yang maksimal untuk mencegah konten pornografi anak yang tersebar di media sosial seperti saat ini.