KPAI Minta Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Papua

Seorang anak perempuan berusia 7 tahun diduga diperkosa pada hari Sabtu (7/10). Pemerkosaan anak di bawah umur itu terjadi di Kompleks BTN Walikota, Kelurahan Asano, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua. KPAI menyesalkan hal itu terjadi kembali. Sebelumnya, pada bulan Oktober tiga anak di Abepura juga pernah mengalami hal yang sama.
“Kami mendapatkan informasi dugaan pemerkosaan terhadap anak perempuan di Abepura. Kami menyesalkan dugaan itu terjadi. Anak-anak Papua memiliki hak yang sama dengan anak Indonesia lainnya untuk bebas dari kekerasan,” ujar Wakil Ketua KPAI Rita Pranwati dalam surat pernyataan yang diterima oleh kumparan (kumparan.com), Selasa (10/10).
Rita meminta polisi segera menangkap dan menghukum pelaku. Karena kejahatan seksual melukai harkat martabat kemanusiaan, termasuk merampas hak anak dan masa depannya.
“Kami minta kepolisian segera menangkap pelaku dan menghukum pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya,” kata Rita.
Upaya pemulihan korban dengan rehabilitasi berkelanjutan, kata Rita, menjadi kewajiban pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kehadiran negara mutlak untuk rehabilitasi korban hingga integrasi sehingga dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik,” kata Rita.
Exit mobile version