Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengimbau kepada masyarakat agar secepatnya melapor jika mengetahui terjadi kekerasan pada anak di lingkungan tempat tinggal mereka. Pembiaran atau pengabaian pada kasus penelantaran anak merupakan hal yang melanggar Undang-Undang.
“Harus lapor. Kalau ada tindakan kekerasan kemudian tidak melapor, itu tidak seharusnya. Ada pencabulan misalnya lalu tidak melaporkan malah dibiarkan, itu dilarang Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Komisioner KPAI Susanto.
Pelapor diminta tak takut dianggap menuduh atau menuding jika mempunyai cukup bukti. “Kasih fakta. Sambil difoto bisa saja. Minimal dua alat bukti. Saksi fakta, ada data,” ujar Susanto.
Namun hal paling utama terkait kekerasan pada anak adalah tindakan preventif atau pencegahan, agar jangan sampai kekerasan semacam itu terjadi di dalam keluarga atau di tengah masyarakat.
“Makanya di forum-forum arisan RT/RW terintegrasi nuansa ramah anak, sosialisasi ramah anak, diskusi tentang penanganan dan sebagainya terkait kasus itu,” ucap Susanto.
Suasana ramah anak tak hanya dimulai dari lingkungan keluarga, tapi juga penting di lingkungan tempat tinggal sekitar, misalnya Rukun Tetangga/Rukun Warga.
Adanya kasus penelantaran anak yang terjadi di Cibubur membuat KPAI memberi predikat lingkungan tidak ramah anak. “Kasus ini menunjukkan lingkungan RT/RW belum ramah anak,” katanya.
Susanto mengatakan tak sulit untuk mewujudkan lingkungan ramah anak. Indikatornya ialah ada komunikasi dengan lingkungan ketika masalah terhadap anak muncul. “Ada mekanisme pelaporan dan penanganan ketika ada anak terlantar. Ada fasilitas ruang publik yang nyaman buat bermain dan berekspresi buat anak,” kata dia.
Dugaan penelantaran anak terkuak setelah polisi mengevakuasi salah satu rumah rumah di Cluster Nusa II Blok R RT 03/RW 11 Perumahan Citra Gran Cibubur atas dasar laporan warga yang berempati terhadap D, anak ketiga pasangan Utomo Purnomo dan Nurindria Sari, yang telah sebulan lebih tak boleh masuk rumah sehingga dirawat seadanya oleh tetangga sekitar dan tidur di pos jaga atau rumah-rumah tetangga.
Salah seorang tetangga mengatakan keluarga Utomo sudah mengontrak selama lima tahun di rumah itu. Selama ini tetangga jarang melihat aktivitas penghuni rumah pada siang hari. Mereka keluar rumah dengan menggunakan mobil.
Pada penggeledahan lebih lanjut, polisi bahkan menemukan sabu-sabu di salah satu kamar di rumah tersebut. Pasangan orangtua yang memiliki lima anak itu pun terbukti positif narkotika setelah dites urine. Keduanya kini diperiksa intensif Polda Metro Jaya, sementara kelima anak mereka sulit bersosialisasi karena selama ini terisolir dalam penanganan KPAI
Saya mau tanya klo orang yg udah pisah .trus anak ny dg ibuny , ibu ny suka mukulin si anak ,apakah bisaa kita laporkan dan mengambil hak asu anak kita
Saya mau tanya klo orang yg udah pisah .trus anak ny dg ibuny , ibu ny suka mukulin si anak ,apakah bisaa kita laporkan dan mengambil hak asu anak kita
Saya dpt kriman video dri tmn saya dan video itu berisi ibu yg sdg memukul bayinya..ya allah ga tega sya liatnya ..buat apa dulu ibu itu buat anak kalau cuma disiksa aja kasian kan..anak itu kan Anugrah dri Allah swt ..saya aja ngelietnya miris hati sya ..tlong donk KPAI ditindak lnjutin klo bisa ibu iti dihukum biar jera agar kedepannya bisa perlalukan anaknya dgn baik ..
Ada teman saya mengunggah foto kekerasaan pada anak, dimana anak kecil berumur sekitar 6 tahun dikamar yang kumuh oleh orang tuanya (ayahnya ) yang tidak mengenakan baju disuruh belajar membaca ketika anak itu ada keselahan dalam membaca kemudian di tendang berkali-kali oleh ayahnya kemudian hampir dicekik, saya tidak sanggup melihatnya dan saya langsung hapus dari galeri , sehingga tidak bisa saya kirimkan videonya, tetapi sampai ini saya trauma, terus terang kalaiu mengingat video itu saya jadi menangis. Kata teman yang menggunggah peristiwa itu tidak terjadi di Indonesia. Pertanyaan saya apakah hal itu benar, sudahkan KPAI menyeledikinya, kalau benar tidak terjadi… Selengkapnya
Bagaimana cara membuat langsung ke KPAI? Apakah ada format surat pengaduan tertentu? Dan apakah terdapat KPAI cabang di Semarang atau Jawa Tengah atau Pekalongan? Mohon kesediaan untuk menjawab. Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih
cara membuat pengaduan online formatnya ada website kami. silahkan ibu klik pengaduan online, disitu ada formulir pengaduan online. trima kasih
Assalamualaikum wr.wb Saya ingin mengadukan permasalahan yang menyangkut anak saya.saya sudah pisah dengan mantan suami saya sekitar 5 bln terakhir ini..tapi kami belum mengurus utk hak asuh anak,anak saya berumur sekitar 6 tahun.karena belum ada hak asuh anak,kami bergiliran utk anak kami bbrp hari bersama saya ibunya dan bbrp hri bersm bpknya kemudian anak saya tiba2 lebih memilih ikut sm bpknya,saya berusaha ajak plg anak selalu menolak sampai saya nangis ap yang menyebabkan anak begitu,saya berfikir anak sudah di doktrin sm bpknya n kluarga bpknya.sampai saat ini saya malah lebih sering di persulit utk bertemu anak utk ajak jalan dan… Selengkapnya
Silahkan ibu datang ke kantor kami atau isi formulir di pengaduan online di website kami. trima kasih
Saya prihatin sx mlihat penegak hukum di kota siantar,trkhusus kasus ananda jhonatan pakpahan korban sodomi yg msh brumur 10 thn,dmna trsangka di vonis bebas oleh hakimnya…
Dmanakah dan msih adakah keadilan di negeri kta trcinta ini?
Bagaimana dengan kasus yang terjadi pada saya ini? Saya seorg. Ibu yg dibiarkan begitu saja oleh suami, sejak hamil sampai sekarang. Anak sudah berusia14 bulan. Tidak pernah dijenguk,padahal 10 menit sudah nyampai. Tanpa nafkah sepeserpun dan tidak ada komunikasi antar kami. Pernah berusaha komunikasi tapi tidak direspon.melahirkan dikabari juga tidak direspon. Saya coba untuk kirim vidio dan fotonya anak juga tidak direspon. Tahu kalau itu darah dagingnya,tapi tanggung jawab tidak ada. Bahkan sekarang saya digugat cerai. Terima kasih.
Bagaimana jika murid di kelas 1 SD saat sakit cacar dipaksa wajib ikut ujian oleh wali kelas ? dan wajarkah hukuman untuk murid kelas satu SD mengotori lantai hanya meraut pencil sampah dari pencil tersebut tidak masuk tepat kedalam keranjang sampah sehingga di pukul dengan sebuah buku cetak ukuran kertas folio … dan masih banyak lagi
Kekerasan di sekolah oleh guru olah raga ( pa yudi) Di sdn. Sukakarya bandung
pada hari ini saya mendapat keluhan dari anak perempuan saya yang baru kelas XI katanya tadi siang disekolahnya dia dikeroyok ditampar,ditendang,dipukul sampai bajunya robek oleh beberapa teman di sekolahnya.apa ini termasuk tindak kekerasan pada anak??dan apa yang harus saya lakukan??tolong bantuannya.trims…
Saya jati harvian, 29th, sidoarjo
Saya ingin mengadukan tindak kekerasan orang tua terhadap anak yg dilakukan saudari saya. Saya sudah tidak tahan lagi melihat perlakuan saudari saya dalam memperlakukan anak kandungnya yang sering memukul, menendang, membenturkan kepala anaknya ditembok, hingga mengancam untuk membunuh anaknya yg masih berusia 4thun hingga mengganggu psikis keponakan saya. Kejadian ini sudah sering dilakukan adik saya ketika kepokan saya masih berusia 2thn dan saya siap menghadirkan saksi jika diperlukan atas perbuatan saudari saya tersebut. Saya selaku paman tidak bisa berbuat banyak, saya memohon dari pihak KPAI segara merespon laporan saya ini
Apakah orang tua yang tidak mau menyekolahkan anak dan mengirimkannya ke asrama yang bukan lembaga pendidikan resmi bisa dilaporkan? Karena anak tersebut mengalami stress karena dipaksa tinggal ditempat yang bukan lingkungan pendidikan resmi.
Sy sdr.ardi usia 20th melaporkan bahwa sy telah menjadi korban kekerasan dari ayahku sejak lama dan sampai skrng sy terus di hianati/disakiti terus menerus dan diancam sampai sy hampir sakit jantung karna kekerasan ayahku dan sy sangat ketakutan sekali hahkan sy ingin tanya selalu bersuara keras dan berkata kasar saat sy tanya dan tdk mau berkata halus dan selalu berkata kasar terus kepada sy,dan selama ini sy sdh melaporkan ke kantor polsek terdekat jg bahkan tdk mempercayainya kalo sy benar2 dalam bahaya ancaman kekerasan ayahku dan sampai skrng bahkan belum ada bantuan sama skali dan bila keadaan begini terus selamanya… Selengkapnya
Tolong Saya Sudah Di Paksa Bapa Saya Untuk Menjadi Budak Nya Sekarang Hidup Saya Tidak Bahagia ;<
Anak saya melaoporkan telah di aniyaya oleh ibunya dan di intimidasi serta ditelantarkan karena iatri selingkuh tolong bantuannya
Pak sy melaporkan,seorang ayah kandung mencabuli ank nya sendiri hingga hamil 3 bln,sudah di laporkan ke polisi di tangkap lalu bebas lg,ank td skrg duduk di bangku sklh 2 smp,itu gimana pak,kok bs bebas dr hukum,kejadian di peurlak aceh timur di desa,alur dondong 2
Pak saya mau menanyakan, untuk mengetahui tindak lanjut laporan di KPAI secara online bagaiamana? Apa harus menunggu Konfirmasi dari KPAI, atau menunggu di beritahukan oleh KPAI melalui Telpon atau Email.??? Sudah beberapa hari lalu saya sudah memasukan laporan secara online di KPAI.Terimakasih…
Saya ingin melaporkan tindak bullying yang saya lihat di video yang tersebar luas di sosial media (line). Saya tidak mengerti apakah bullying masuk keranah KPAI, tapi setidaknya KPAI coba mengkroscek-nya karena korban merupakan siswa SD. Saya tidak kenal, tidak tahu persis siapa korban dan pelaku. Tapi KPAI dapat cek ke link berikut ini https://timeline.line.me/post/_dfP5JtQMNJ6Lwr-ZDXy2pW2oiKDDc00iAAHrkv4/1151317635703078327
Semoga ada tindak lanjut dari KPAI, karena saya miris melihat anak SD seperti ini. Terimakasih.
Ada guru ngga jelas maunya apa,tolong di cari tahu di mana ini kejadiannya !!!!
https://video.fjkt1-1.fna.fbcdn.net/v/t42.1790-2/23344742_411311482620115_4281013393931894784_n.mp4?efg=eyJybHIiOjMwMCwicmxhIjo1MTIsInZlbmNvZGVfdGFnIjoic3ZlX3NkIn0%3D&oh=0643345b553ac0a7ddb5160b9f7d6a5a&oe=5A2F7FA8