JAKARTA – KPAI menyebut para korban sodomi Babeh masih ada yang ketakutan. Mereka juga mengeluh sakit karena disuruh menelan gotri atau biji logam.
“Pascakasus ini, masih ada yang ketakutan, masih ada yang merasa nyeri. Kemudian bagaimana proses pemulihan karena menelan biji peluru, jadi menelan biji gotri dan setiap anak beda-beda,” kata Komisioner KPAI, Putu Elvina di Polresta Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (5/1/2018).
Putu mengatakan pihaknya tengah memantau proses trauma healing untuk para korban. Selain mengeluh sakit, korban juga dikucilkan teman-temannya.
Selain soal penanganan korban, KPAI juga berharap pelaku mendapat hukuman berat atas perbuatannya. Sebab, tersangka menyuruh korban menelan gotri dan jumlah korban juga cukup banyak.
“KPAI berharap tersangka mendapat hukuman masksimal sehingga penambahan hukuman, misalnya karena menelan gotri dan korban yang cukup banyak perlu dipertimbangkan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Korban Babeh sejauh ini sudah berjumlah 41 orang. Para korban berusia antara 10 sampai 15 tahun.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 kaos lengan pendek, 1 celana pendek berwarna biru-ungu, dan telepon genggam. Tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.