KPAI: Kembalikan UN pada Proporsi Akademik, Bukan Arena Politik

Munculnya nama Joko Widodo dalam soal Bahasa Indonesia yang diujikan dalam Ujian Nasional (UN) SMA/MA Senin (14/4) kemarin menarik perhatian publik. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai hal tersebut merupakan insiden politik dan sebuah pelanggaran serius.

“Kasus penyusupan soal bernuansa kampanye melalui soal merupakan pelanggaran berat dan harus diusut tuntas,” kata Ketua Pengawasan Ujian Nasional KPAI, Susanto dalam rilis yang diterima Selasa (15/4/2014).

Susanto mengatakan politisasi UN dari tahun ke tahun masih saja terjadi. Banyak variasi politisasi UN, di antaranya yakni memasukkan soal-soal isu politik sensitif dalam soal UN yang diasosiasikan kepada partai tententu ataupun keberhasilan tokoh politik dalam membangun bangsa.

Selain itu politisasi UN juga bisa menggiring siswa memiliki asosiasi positif terhadap tokoh tertentu. Termasuk temuan KPAI tahun ini yakni masuknya biografi Jokowi dalam soal ujian nasional. KPAI menilai apapun alasannya, hal ini merupakan unsur politik yang sengaja dimasukkan dalam soal ujian nasional.

“Apalagi soal tersebut dikerjakan oleh siswa tingkat SLTA yang secara umur umumnya telah memasuki sebagai pemilih pemula,” ujar Susanto.

Oleh karena itu, KPAI meminta agar pemerintah ikut bertanggungjawab mengatasi masalah ini. Politisi atau pejabat tidak boleh ikut campur dalam proses UN. Presiden juga diminta turun tangan dan mengambil langkah solutif terhadap masalah UN, karena ini berimplikasi besar bagi masa depan anak negeri.

“Menteri Pendidikan dan Kebudayaan harus melakukan investigasi khusus terhadap soal-soal ujian nasional, jangan sampai kasus ini terulang kembali dalam soal ujian SMP/MTS pada bulan Mei mendatang,” kata Susanto.

Exit mobile version