Jakarta,- KPAI mengapresiasi kerja cepat Pusdokkes Polri dalam melakukan tes DNA bayi yang diduga tertukar di RS Islam Cempaka Putih Jakarta. Hasil tes membuktikan bahwa bayi yang meninggal adalah anak biologis dari pasangan MR dan FS, sehingga dugaan bayi tertukar dapat dipastikan tidak benar.
Tes DNA dilakukan usai ekshumasi pada, Selasa (17/12/2024) yang mana ekshumasi merupakan bagian penting untuk memastikan kebenaran identitas. Kemudian KPAI sesuai tugasnya telah menggelar mediasi terhadap kedua pelah pihak yakni pihak rumah sakit dan keluarga anak pada, Kamis (19/12/2024). Dalam mediasi tersebut menghasilkan salah satunya kesepakatan kedua belah pihak untuk bersama-sama menunggu hasil tes DNA.
Kita sama-sama sudah mengetahui hasil tes DNA terhadap bayi ini, hasilnya positif bahwa benar itu anak biologis dari pasangan MR dan FS, tentu KPAI berharap orang tua anak bisa menerima hasil ini sesuai kesepakatan mediasi, ujar Jasra Putra Wakil Ketua KPAI saat menghadiri Konferensi Pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada, Selasa (24/12/2024).
Tes DNA ini menjadi upaya kunci dalam memastikan hak identitas anak, sehingga kasus ini terang benderang ya, harapannya kedepan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus, menjelaskan bahwa tes DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri sebagai bagian dari proses investigasi untuk memastikan bahwa tidak ada kejadian bayi tertukar, seperti yang sempat diduga sebelumnya.
Hasilnya membuktikan secara ilmiah bahwa bayi yang meninggal dunia di rumah sakit tersebut adalah anak biologis dari pasangan MR dan FS.
Tes ini dilakukan “Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA, telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik mister X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti,” ujar AKBP M Firdaus saat membacakan surat dari Pusdokkes Polri.
“Jadi, dengan hasil pemeriksaan DNA yang mana hasilnya ini identik, bahwasanya anak bayi mister X ini adalah bayi biologis dari orang tuanya MR dan FS, jadi terhadap perkara ini nantinya kami akan gelar perkara dan kami lakukan penghentian penyidikan,” kata Firdaus.
Direktur Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Dr. Jack Pradono mengungkapkan penyebab kematian bayi tersebut diduga karena penyakit jantung bawaan. Bayi sempat menangis keras setelah lahir, namun kondisi menurun setelah satu jam karena sirkulasi darah belum sepenuhnya berfungsi dan terjadi penurunan saturasi oksigen atau disebut dengan istilah desaturasi, tuturnya.
KPAI berharap rumah sakit dapat terus meningkatkan kualitas layanannya, terutama dalam hal komunikasi dan prosedur medis. Kemudian kepada rumah sakit, agar rumah sakit selalu menjaga transparansi dalam setiap langkah medis yang diambil, agar kejadian serupa tidak terjadi di masa depan, pungkas Jasra. (Ed:Kn)
Media Kontak Humas KPAI,
Email : humas@kpai.go.id
WA. 0811 1002 7727