KPAI: Jangan Stigma Balita Korban Pembunuhan Pegawai BNN

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengimbau masyarakat tidak menstigma balita dari korban pembunuhan Pegawai Badan Diklat Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Indira Kameswari.

Rita mengatakan, stigma tentu akan memberikan dampak negatif, seperti trauma berkepanjangan pada anak perempuan yang diketahui berinisial M (3,5) tersebut. Ketika stigma terjadi, kata Rita, kemungkinan akan mempengaruhi proses pencarian jati diri yang dihadapi M.

“Anaknya jangan sampai dapat stigma nanti jadi mempengaruhi sampai dia besar. Nanti traumatis,” kata Rita saat dihubungi netralnews.com, Kamis malam (8/9/2017).

Menurut Rita, akar permasalahan dari kasus ini adalah kesehatan mental, bagaimana manusia sebagai makhluk sosial dapat membangun relasi. Gender juga bukan lagi suatu halangan bagi para pria untuk bercerita dengan sesama kerabatnya.

“Relasi suami istri setara. Pria juga boleh bercerita, curhat jika tertekan. Dengan bercerita bisa mereduksi stres dengan masalah internal yang ada, itu tidak membuka aib, sehingga tidak terjadi pembunuhan,” tukas Rita.

Rita mengaku, KPAI akan menelusuri pengasuhan dan keberadaan psikologi dari anak dalam waktu dekat. Terlebih dengan pertimbangan keadaan duka cita yang tengah dialami keluarga dan trauma yang sedag dialami anak.

“Siapapun yang empati pada anak korban, tolong jangan memberi stigma. Bagi keluarga dan kerabat, bantu juga untuk membesarkan secara positif. Karena pasti di tengah masyarakat banyak cerita dan video yang beredar. Baiknya di hentikan (peredaran video) yang tidak baik,” imbau Rita.

Seperti diketahui, Indira Kameswari menjadi korban penembakan oleh suaminya sendiri Abdul Malik Azis di kediamannya di Perumahan River Valley, Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Jumat (1/9/2017). Menurut keterangan tetangga setempat, anak dari korban melihat dengan mata kepala sendiri, ketika sang ibu ditembak mati oleh sang ayah.

Exit mobile version