Komisi Perlindungan Anak Indonesia memuji tindakan cepat kepolisian yang menangkap pelaku pencabulan anak di Duren Sawit. KPAI berharap pelaku dijerat pasal berlapis dan dihukum berat.
“Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis agar mendapatkan hukuman berat,” kata Komisioner KPAI, Jasra Putra seperti dilansir Antara, Kamis 12 Oktober 2017.
Ditambahkan Jasra, para korban yang masih di bawah umur pasti mengalami tekanan psikologis. Untuk selanjutnya para korban harus diberikan konseling.
Polres Metro Jakarta Timur telah berhasil menangkap pria berinisial A yang diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur pada Rabu 11 Oktober 2017.
“Nanti dirilis Kasat Reskrim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Andry Wibowo.
Polisi belum memberikan data secara detail terkait kronologi dan motif karena penyidik masih memintai keterangan pelaku.
Namun berdasarkan informasi awal, tersangka A melakukan pencabulan itu di rumah kontrakannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi juga menduga, korban pencabulan tersangka A ada lebih dari satu orang. Saat ini baru satu orang korban yang melapor, sedangkan dua orang lainnya akan menjalani visum.