JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan sejumlah catatan bagi pemerintah untuk mengantisipasi membludaknya pendatang baru dalam arus balik lebaran. Sebab tak sedikit dari mereka adalah keluarga baru yang membawa anak untuk mengadu nasib di kota – kota besar.
Wakil Ketua KPAI Susanto menjelaskan kondisi ini memicu arus urbanisasi yang cukup pesat. KPAI mengimbau kepada masyarakat luas untuk memastikan keluarga yang ingin mengadu nasib di kota besar memiliki keahlian yang memadai.
“Hal itu agar tak menimbulkan masalah baru. Salah satunya kasus penelantaran anak,” kata Susanto, Senin (11/7/2016).
Tingginya kasus penelantaran anak, kata dia, eksploitasi anak dan anak jalanan di kota – kota besar salah satu pemicunya adalah pengangguran. Karena itu ia meminta bagi keluarga di kota – kota besar yang membutuhkan tenaga pengasuh agar memilih pengasuh yang memiliki keterampilan.
“Kurang selektif merekrut tenaga pengasuh berpotensi menjadi pelaku kekerasan, traficking, penculikan dan kejahatan terhadap anak,” tuturnya.
Susanto menilai tingkat kebutuhan pekerja rumah tangga di kota besar cukup tinggi. Namun, selain pertimbangan skill, masyarakat harus memastikan mengetahui rekam jejak yang bersangkutan. Tak sedikit kasus kejahatan terhadap anak, pelakunya adalah pembantu rumah tangga.
“Bagi calon pendatang baru, pastikan memiliki calon tempat tinggal yang aman dan sehat untuk anak. Tak sedikit keluarga yang mengadu nasib di Jakarta, terpaksa menempati area yang berbahaya bagi anak seperti di pinggir sungai, kolong jembatan, gubuk liar, pemukiman kumuh. Kondisi ini berpotensi memicu kompleksitas masalah anak,” tegasnya.