KPAI Ingatkan Marshanda dan Ben Kasyafani Agar Anak Jangan Jadi Korban Perceraian

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap kepada Marshanda dan Ben Kasyafani agar mengedepankan kepentingan anaknya, Sienna, dalam kasus perceraian mereka.

“Ya, mudah-mudahan kepentingan- kepentingan si anak dinomorsatukan, bukan kepentingan ego masing-masing,” ucap Ketua KPAI saat ditemui di Kantor KPAI, Asrorun Niam, Jumat, (19/9/2014), di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Di manapun, lanjut dia, tempat pengasuhan anaknya diharapkan Chaca dan Ben, tidak melunturkan kewajiban mereka dalam memberikan dan mencurahkan kasih sayang, sekaligus jaminan pemenuhan kebutuhan.

Jadi, katanya menambahkan, jangan sampai di antara Chaca dan Ben sampai memutuskan hubungan darah terhadap anaknya itu lantaran sekarang mereka menghadapi perceraian.

Dengan kata lain, keduanya harus bertanggungjawab terhadap pemenuhan kebutuhan anak, termasuk memberi nafkah. “Orang tua, baik bapak atau ibunya di manapun tempat pengasuhannya tidak melunturkan kewajibannya,” tandasnya.

Exit mobile version