KPAI Imbau Masyarakat Waspadai Permen Narkoba

JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am mengungkapkan, pihaknya masih belum dapat memastikan terkait beredarnya permen yang diduga mengandung narkoba dan meresahkan masyarakat.

Kendati demikian, Asrorun mengimbau agar masyarakat tetap waspada dengan beredarnya permen tersebut. Ia juga menyampaikan akan melakukan sejumlah tindakan apabila dalam penyelidikan KPAI bersama aparat terkait telah dibuktikan permen tersebut benar-benar mengandung narkoba.

“Tetap waspada, intinya langkah pertama penanganan penyelamatan anak-anak yang menjadi korban dan pencegahan agar supaya ini tidak beredar,” ungkap Asrorun.

Sementara ini, lanjut Ni’am, KPAI telah melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus beredarnya permen yang diduga mengandung narkoba itu.

“Penyelidikan atas dugaan pelanggaran hukum pastinya, langkah pemastian itu lantas tidak berhenti hanya sekedar pernyataan atas dugaan akan tetapi harus ditindaklanjuti dalam langkah-langkah konkret, mulai pengamanan anak, pencegahan peredaran dan penangan hukum secara optimal,” pungkasnya.

Exit mobile version