Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah bermasalah di Indonesia, khususnya sepanjang tahun 2017.
Akan tetapi pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan bullying kepada anak tersangka korupsi. Karena hal tersebut berpengarung dengan psikologis anak.
“Karena bagaimana pun juga dia akan dibullying dengan lingkungannya, dibullying di sekolahnya. Ini dampak yang sangat luar biasa terhadap anak pelaku,” kata Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra kepada Okezone, Rabu (20/9/2017).
Dikatakan Jasra, masyarakat harus bisa membedakan bahwa hal itu merupakan perangai dari orang tuanya bukan anak. Olehnya itu, dia meminta kepada masyarakat untuk tidak menyeret anak-anak tersangka kasus korupsi dipersoalan ini.
“Jadi kita minta betul kepada masyarakat untuk bisa memisahkan itu. Sehingga nanti anak-anak ini bisa tumbuh berkembang dan tentu mudah-mudahan kita berharap apa yang dilakukan orang tuanya tidak terjadi kepada dia,” terangnya.