KPAI: Hindari Kalimat Negatif Dalam Buku Teks Anak Sekolah

JAKARTA –. Soal ujian SD yang bermuatan perkara pembunuhan dan perceraian jadi sorotan. KPAI mengingatkan agar sekolah dan guru menghindari kalimat negatif dalam pembuatan soal dan buku teks siswa.
“Setiap pilihan kata memiliki makna dan rasa bahasa berpengaruh terhadap anak. Jika pilihan kata bernuansa negatif, akan berpengaruh terhadap cara berpikir, bersikap dan berperilaku anak. Tren komunikasi baik teks maupun verbal, hingga kini masih banyak yang bermuatan negatif,” kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto kepada wartawan, Rabu (25/5).

Susanto mengatakan orang sekitar anak seringkali menggunakan kata-kata negatif dalam interaksi dengan anak. Dia mencontohkan kata-kata negatif itu seperti: Jadi anak bandel banget sih; cengeng banget sih; kamu malas; kamu nakal.

Kondisi itu diperparah dengan adanya buku teks dan soal ujian yang tidak senafas dengan nilai pendidikan.

“Penggunaan kata “membunuh, cerai” itu tak seharusnya digunakan, karena akan berpengaruh pada cara berpikir, cara bersikap, cara menyelesaikan masalah yang ada pada diri anak,” ulas Susanto.

“Maka, hindari kalimat negatif dalam buku teks, komunikasi pembelajaran dan penulisan soal. Karena sangat berbahaya bagi perkembangan anak,” imbuhnya.

Dia mengajak orang tua dan para pendidik menggunakan kata-kata atau kalimat positif saat berinteraksi dengan anak. Tujuannya, agar perkembangan cara berpikir dan bersikap anak tumbuh dengan baik.

“Secara umum komunikasi pembelajaran di sekolah memang masih perlu dibenahi. Dinas Pendidikan harus memastikan proses pembelajaran dan evaluasi hasil belajar tanpa muatan negatif,” ujarnya.

Media sosial ramai ketika seorang orang tua murid mengunggah foto soal ujian kenaikan kelas 2 SD yang dinilai tidak pantas. Dalam soal ujian tersebut, terdapat pertanyaan yang menanyakan masalah ‘perceraian’ dan ‘pembunuhan’.

Dari gambar yang diunggah, tampak sejumlah potongan soal. Beberapa pertanyaan itu keluar dari soal ulangan kenaikan kelas mata pelajaran PLBJ. Salah satu poin pertanyaan isiannya bertuliskan ‘Bang Kusen dan Istrinya dibunuh oleh…’. Selain itu di poin pertanyaan pilihan berganda juga terdapat pertanyaan ‘Mengapa Bang Maman menyuruh Ijah bercerai, karena… (A) Salim jatuh miskin (B) Salim anak manja (C) Salim punya istri simpanan’.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad sudah merespons masalah ini. Sekolah yang memuat soal itu sudah ditegur.

“Jadi sebenarnya hal seperti itu sudah tidak boleh dipakai lagi, sudah dilarang sejak 2012. Kita sudah tegur dan kepala dinas kan sudah tarik buku itu. Itu pasti ada hukuman disiplin,” kata Hamid, Selasa (24/5).

Exit mobile version