KPAI HADIRI PENYERAHAN BAYI TERTUKAR SEBAGAI WUJUD MENDORONG PENGASUHAN TERBAIK UNTUK ANAK

KPAI hadir bersama Menteri PPPA beserta stakeholder terkait dalam proses penyerahan bayi yang tertukar di Polres Bogor (29/09/2023)

Bogor,  –  Bayi yang tertukar hari ini diserahkan kepada masing-masing orang tua biologisnya setelah melalui beberapa proses tahapan. Dalam hal ini, KPAI mendorong agar penguatan pengasuhan terhadap anak berjalan optimal.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menegaskan bahwa kasus ini membuktikan bahwa komitmen negara hadir  terhadap isu pengasuhan dan tentunya harus terus didorong agar hadir untuk seluruh anak Indonesia. Hari ini KPAI turut hadir dan menandatangani Berita Acara Serah Terima kedua bayi yang tertukar tersebut.

“Komitmen negara terkait isu pengasuhan harus terus didorong. Dari kasus ini  tentu, mudah-mudahan kita semua mendapat inspirasi untuk bergerak maju dan memastikan isu pengasuhan anak menjadi perhatian bersama”, lanjut Jasra saat menghadiri penyerahan bayi tersebut di Polres Bogor pada, Jumat (29/09/2023).

Kedua bayi laki-laki yang tertukar di salah satu  RS di Bogor resmi diserahkan kepada masing-masing orangtua biologisnya setelah melakukan masa bonding selama 32 hari dirumah orangtua kandung masing-masing.

“Kami fasilitasi proses pengembaliannya disini (Mako Polres Bogor) hari ini yang dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPA) Bintang Puspayoga, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum dan Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra serta kedua orang tua bayi,” ucap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Bintang Puspayoga mengapresiasi kepada pihak-pihak yang yang terlibat dalam setiap tahapan proses sehingga dapat berjalan dengan lancar. Harapannya dengan terselenggaranya acara ini dapat bermanfaat terutama bagi perlindungan anak Indonesia.

“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak-pihak yang terlibat di dalam kegiatan ini, sehingga acara hari ini dapat berjalan sebagaimana mestinya dan saya juga berharap acara ini dapat membawa manfaat yang besar bagi perlindungan anak Indonesia, khususnya bagi kedua keluarga yang sudah berkumpul dengan buah hatinya masing-masing,” tutur Bintang.

Berrdasarkan hasil pertemuan pada tanggal 25 Agustus 2023 yang lalu dalam agenda pembacaan hasil tes DNA yang diselenggarakan oleh Polres Bogor dengan mengundang Kementerian PPPA, KPAI, DP3AKB Bogor, RS Sentosa, Puslabfor dan kedua belah pihak keluarga telah menghasilkan kesepakatan yaitu upaya reintegrasi atau pemulangan anak kepada orang tua biologis. 

Hal ini sejalan dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak  Pasal 7 Ayat (1) Setiap anak berhak untuk mengetahui orang tuanya, dibesarkan, dan diasuh oleh orang tuanya.

Harapan kami dengan bersatunya kembali anak-anak tercinta dengan orang tua biologis tentu tidak memutus tali cinta kasih yang sudah terjalin dengan orangtua asuh, lanjut Bintang.

Proses Pengembalian bayi tertukar yang dibuktikan dari hasil tes DNA sudah diselesaikan secara tuntas, tapi penyelidikan mengenai dugaan tindak pidana terkait kasus pertukaran bayi tersebut masih dalam proses oleh pihak Kepolisian, tutup AKBP Rio. (G/Ed:Kn)

Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 081380890405

Exit mobile version