KPAI Gelar Rakor Dengan Pemda Kota Padang, Penting untuk Membangun Pola Pengasuhan Keluarga yang Positif Cegah Situasi Kerawanan pada Anak

Foto: Humas KPAI, 2024

Padang, – Pola pengasuhan keluarga menjadi faktor penting dalam mencegah anak dalam situasi rentan dan berpotensi menjadi anak berhadapan dengan hukum. Keberhasilan pembentukan karakter pada anak salah satunya dipengaruhi oleh model orang tua dalam melaksanakan pola asuh.

KPAI menindaklanjuti pengaduan Kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan anak meninggal dunia yang terjadi di Kota Padang. Sehingga KPAI menggelar rapat koordinasi dengan dinas dan lembaga terkait yang berada di wilayah Kota Padang pada, Kamis (27/06/2024).

Hadir dalam rakor tersebut UPTD, DP3AP2KB, Ombudsman Perwakilan Sumbar, Komnas HAM Perwakilan Sumatera Barat, Kementerian Agama Kanwil Sumbar, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, LBH Padang, Bapas Padang, serta stakeholder terkait.

Foto, Humas KPAI, 2024

“Banyak faktor yang terjadi pada anak-anak sehingga mereka melakukan hal yang tidak benar, salah satu faktornya  adalah pola pengasuhan keluarga”, Kata Dian.

Namun, Dian juga menegaskan bahwa tidak sepenuhnya kondisi tersebut merupakan kesalahan keluarga, karena masing-masing keluarga memiliki kerentanan yang bermacam-macam. 

“Maka dari itu perlunya Pemerintah juga Organisasi Masyarakat agar bersama-sama menggalakkan dan mengajak masyarakat untuk memberikan pengasuhan anak yang didasarkan pada nilai agama dan nilai budaya Indonesia yang positif serta menjunjung prinsip-prinsip perlindungan anak juga pembentukan perspektif yang baik di lingkungan pendidikan.” tegas Dian.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA DP3P2KB Provinsi Sumbar, Paryono yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan apresiasi terhadap KPAI atas inisiasi rapat koordinasi ini. Ada beberapa hal perlu kita selesaikan bersama dalam hal perlindungan dan pemenuhan hak anak yang sekarang ini marak terjadi kasus kekerasan dan juga pengabaian terhadap anak, kata Paryono.

Paryono berharap, rapat koordinasi ini bisa berkelanjutan sehingga bisa mengevaluasi sampai di mana kegiatan atau penanganan yang telah dilakukan terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak.

KPAI mendorong Pemerintah Daerah untuk bisa membuat rencana jangka pendek dan jangka panjang paska pertemuan ini untuk diintervensi sebagai upaya pencegahan dan program pengurangan risiko terhadap anak serta keluarga rentan, pungkas Dian. (Ys/Ed:Kn)

Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 081380890405

Exit mobile version