Sebelumnya dari DPR Komisi III dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mengunjungi Jakarta International School (JIS), setelah itu rombongan dari dua instansit tersebut langsung mengunjungi Kapolda Metro Jaya dan bertemu langsung sama Irjen Pol Dwi Priyatno dan jajarannya di Mapolda Metro Jaya, hari Kamis 3 Juli 2014.
“Kami dukung setiap kinerja kepolisian dan kami minta waktu yang jelas untuk kapan ditentukan tersangka dalam kasus ini,” kata Al Muzzamil Yusuf selaku Wakil Ketua Komisi III, ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Dia menegaskan tidak cuma dari komisi III DPR saja yang mendorong supaya kasus JIS secepatnya diselesaikan oleh pihak berwajib. Tapi, komisi DPR lain juga secara serentak menginginkan cepat terselesainya kasus JIS.
“Ada komisi I, VIII, dan X yang melibatkan diri untuk membongkar karena kasus ini sistemik dan sudah membentuk jaringan. Ini sudah menjadi kasus internasional bukan lagi kasus nasional,” ujar Muzzamil.
Harapan mereka, supaya Polda terus bertindak tegas dan profesional dalam menetapkan tersangka kasus JIS. Dengan alasan berhati-hati, Rikwanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, makanya penanganan kasus itu lamban. Tapi tetap saja seakan ada keberpihakan oleh Polda. Meski sebenarnya desakan itu sudah banyak datang dari berbagai pihak, tapi tetap saja Polda lamban dalam menangani kasus JIS.