KPAI : Disdik DKI Diminta Rekonsiliasi Sekolah Cegah Tawuran

Tawuran antarpelajar marak terjadi di DKI Jakarta. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti meminta Dinas Pendidikan DKI untuk memfasilitasi rekonsiliasi agar konflik tak berlarut.

“KPAI mendorong sekolah-sekolah yang terlibat tawuran dapat direkonsiliasi agar tidak ada pembalasan sekaligus upaya memutus mata rantai kekerasannya,” kata Retno melalui keterangan tertulis, Selasa 10 Oktober 2017.

Retno melihat ada pola pembalasan dalam siklus tawuran pelajar di Ibu Kota. Salah satunya, kejadian tawuran yang mengakibatkan pelajar berinisial MI tewas tertusuk di sekujur tubuh di Cakung, Jakarta Timur, pada Senin 9 Oktober 2017.

Untuk itu, perlu langkah tegas Dinas Pendidikan dalam upaya rekonsiliasi. Dengan langkah itu, diyakini penyelesaian masalah tepat pada pangkal persoalan.

Sebab, Retno menilai selama ini pihak berwenang kurang serius dan menganggap remeh kondisi tersebut. “Untuk hal ini, KPAI siap bersinergi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta,” imbuh Retno.

KPAI menyampaikan keprihatinan terhadap tewasnya MI. KPAI meminta pihak-pihak terkait untuk segera melakukan penyelidikan terkait tewasnya MI.

Pelaku kata Retno bisa dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). “Sedangkan pihak Dinas Pendidikan kami dorong untuk segera berkoordinasi dengan pihak sekolah korban dan yang diduga pelaku,” tandas Retno.

 

Exit mobile version