KPAI dan UIN Jakarta Tanda Tangani  Nota Kesepahaman Sebagai Wujud Optimalisasi Kualitas Pendidikan Anak

KPAI dan UIN Jakarta Tanda Tangani Nota Kesepahaman Wujud untuk Optimalisasi Kualitas Pendidikan Anak

Jakarta, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menandatangani Nota Kesepahaman tentang Implementasi kegiatan Pengabdian Masyarakat dan Peningkatan Kualitas Pendidikan Anak pada, Selasa (21/05/2024) di auditorium UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mensinergikan dan mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki oleh KPAI dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang pelaksanaan tugas dan fungsinya berdasarkan dengan kewenangan lembaga masing-masing.

Pelaksanaan Tridharma dan Pendidikan Tinggi sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 4 ayat (2), pendidikan tinggi berfungsi; mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma; dan UU 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 51(1) Pendidikan Tinggi yang bermutu merupakan Pendidikan Tinggi yang menghasilkan lulusan yang mampu secara aktif mengembangkan potensinya dan menghasilkan Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi yang berguna bagi Masyarakat, bangsa, dan Negara.

“Melalui Nota Kesepahaman ini kami merekomendasikan bentuk kerjasama Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang diantaranya pendidikan, penelitian, dan pelatihan, pengabdian kepada masyarakat, dan implementasi Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, serta kegiatan lainnya yang disepakati bersama,” tutur Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah.

Dalam Nota Kesepaham ini terdapat ruang lingkup yang meliputi: a) penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pelatihan; b) penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat; c) peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia; d) Implementasi Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka; dan e) kegiatan lain yang disepakati oleh PARA PIHAK.

Lebih lanjut, Asep Saepudin Jahar Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan bahwa dalam pelaksanaannya Nota kesepahaman tersebut akan diatur secara lebih rinci melalui Perjanjian Kerja Sama yang akan menjadi fokus program kemitraan yang tentunya akan mensinergikan beberapa fokus program yang sudah disepakati. 

Ketua KPAI dalam seminar “Resonansi Merdeka: Kebangkitan dan Kecerdasan Emosional Bagi Penerus Bangsa.”

Agenda penandatanganan tersebut, dilanjutkan dengan Seminar menyambut Hari Kebangkitan Nasional yang mengusung tema “Resonansi Merdeka: Kebangkitan dan Kecerdasan Emosional Bagi Penerus Bangsa.”

Dalam paparannya, Ai menyampaikan bahwa pengembangan perkuliahan yang responsif terhadap kasus-kasus anak terkini merupakan kebutuhan mendesak, sebagaimana dalam amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Pendidikan Tinggi yang bermutu merupakan Pendidikan Tinggi yang menghasilkan lulusan yang mampu secara aktif mengembangkan potensinya dan menghasilkan Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara. (Fz/Ed:Kn,Rv)

Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 081380890405

Exit mobile version